CORONA KEPRI

Walikota Batam: PPKM Mikro Pusat Lebih Ketat Selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali

Batam diketahui masuk dalam 43 kabupaten/kota di 20 Provinsi yang masuk dalam asesmen level 4.

ISTIMEWA
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Pemko Bata masih membahas PPKM Mikro kajian pemerintah pusat. 

Adapun beberapa poin aturan dalam PPKM Mikro untuk daerah asesmen level 4 berupa:

- kegiatan perkantoran/tempat kerja memberlakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen, dan Work From Office (WFO) 25 persen.

- kegiatan belajar dan mengajar dilakukan secara daring.

PPKM MIKRO BATAM - Pengunjung salah satu warung kopi di sekitar Batam Centre, Selasa (6/7/2021). Terpantau, pengunjung tampak sepi sejak aturan PPKM berskala mikro di Batam diperketat.
PPKM MIKRO BATAM - Pengunjung salah satu warung kopi di sekitar Batam Centre, Selasa (6/7/2021). Terpantau, pengunjung tampak sepi sejak aturan PPKM berskala mikro di Batam diperketat. (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

- kegiatan makan dan minum di tempat umum hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17:00 WIB dan layanan pesan antar hingga pukul 20:00 WIB

- pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen

- tempat ibadah ditutup sementara

- kegiatan di area publik, seni budaya, sosial, kemasyarakatan dan rapat, seminar, pertemuan luring, ditutup sementara. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved