Jumat, 8 Mei 2026

NEWS WEBILOG

PPKM Mikro di Kepri dan Protes Masyarakat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepulauan Riau lebih diperketat lagi. Apa dampaknya untuk kita? Simak pembahasannya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: ronnye lodo laleng |
ISTIMEWA
Wawancara eksklusif Tribun Batam (TB) bersama Dr. Tjetjep Yudiana, M. Kes, Juru bicara satgas Covid-19 provinsi Kepri (TY) dan Dr. Ervin Nora Susanti, Ketua program studi Magister Manajemen -Unrika (EN) lewat program News Webilog Tribun Batam Edisi Senin, (5/7/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Belakangan ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepulauan Riau lebih diperketat lagi.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka penyeberan Covid-19 di kalangan masyarakat Kepri.

Dengan adanya peraturan tersebut ada pro dan kontra di kalangan masyarakat Kepri.

Nah untuk mengulas lebih jauh berikut wawancara eksklusif Tribun Batam (TB) bersama Dr. Tjetjep Yudiana, M. Kes, Juru bicara satgas Covid-19 provinsi Kepri (TY) dan Dr. Ervin Nora Susanti, Ketua program studi Magister Manajemen -Unrika (EN) lewat program News Webilog Tribun Batam Edisi Senin, (5/7/2021).

TB : Selamat sore, dokter. Salam sehat. Selamat bertemu. Dokter sesuai dengan tema kita sore ini, “PPKM di Kepri dan Protes Masyarakat”. Kita tahu bahwa PPKM itu sedang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Nah, kira-kira apa dampak yang dialami oleh warga di Kepri dan apa antisipasi Pemerintah Daerah dengan Tim Satgas Covid-19 menyikapi kondisi tersebut?

TY : Sore kembali. Tentu dampaknya akan sangat positif terhadap upaya menurunkan penyebaran virus Covid-19 di Kepri. Seperti yang kita tahu, satu bulan belakangan ini frekuensinya sangat meningkat tajam, dengan penerapan PPKM darurat di Jawa dan Bali tentu lebih memperketat kan aturan seperti, jika seseorang yang melakukan perjalanan, dari Jakarta ke Kepri itu mengharuskan melakukan VCR dan bukti vaksin sebagai salah satu syarat perjalanan.

Upaya ini tentu akan diikuti oleh Kepri bagi masyarakat yang hendak keluar Kepri harus menyesuaikan dengan persyaratan yang ada, seperti yang dilakukan di Jawa dan Bali.

Untuk kondisi di Kepri tentu kita akan melakukan penyesuaian walaupun saat ini diberlakukan di Jawa dan Bali namun hakekatnya dilaksanakan di daerah-daerah lain termasuk Kepri, yang saat ini kondisinya sama dengan Jawa dan Bali.

Gubenur sudah mengeluarkan surat edaran kepada Wali Kota dan Bupati tentu dalam upaya agar bisa menyesuaikan sesuai aturan yang ada.

TB : Apa saja kebijakan-kebijakan praktis dan teknis yang diambil oleh Pemerintah Daerah terhadap PPKM di Pulau Jawa dan Bali. Misalnya, melarang orang Kepri pergi ke Jawa atau Bali atau mengawasi secara ketat orang yang datang ke Kepri melalui transportasi laut dan udara? Lalu apakah PPKM itu sudah diberlakukan di Kepri? Seperti apa pemberlakuannya? Sebab, selama ini ada kesan pemberlakuan PPKM di Kepri itu dilakukan setengah-setengah atau tidak tegas oleh pemerintah.

TY : Pelarangan PPKM di Kepri sudah dilakukan, kita sudah membentuk 3000 lebih PPKM Mikro dari mulai RT/ RW, kelurahan, dan Kecamatan, dan ini di dukung oleh TNI dan Polri, tetapi kita akui dalam implementasinya belum seluruhnya secara sempurna, tetapi pada saat ini kita sudah berhasil melakukan zonasi Merah, Kuning, Orange dan Hijau. Sekarang para RT/RW harus mengetahui masyarakatnya yang terpapar covid-19, kemudian menindaklanjuti seperti bisa karantina mandiri atau arahkan ke petugas kesehatan.

Sementara untuk pelarangan seperti mobilisasi masyarakat dalam keperluan seperti bisnis, kuliah dll, sejauh ini kita tidak membatasi, namun kita hanya menerapkan persyaratan tersebut, menggunakan VCR dan vaksin itulah persyaratan utama.

TB : Apakah abang bias rincikan secara garis besar batasan-batasan PPKM yang diberlakukan di Kepri. Misalnya, pemberlakuan jam malam, jam operasional tempat usaha dan hiburan, sejauh mana keberadaan Tim PPKM di level RT/RW dan apa saja tugas dan fungsi mereka dalam koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 di daerah?

TY : Terbangunnya komunikasi dilevel RT/RW dengan masyarakat saat ini berjalan lancar dan baik. Saya mendapatkan beberapa contoh laporan yakni mereka saking semangatnya, sampai membuat WhatsApp group di kalangan RT, hal ini sangat baik sehingga semua informasi terkait Covid-19 akan sangat cepat diketahui.

Yang terpenting adalah komunikasi harus terbangun yang sudah harus digerakkan oleh Wali Kota, Bupati ke bawah hingga ke RT /RW.
Ketika kita bicara Covid-19 maka kita bagi menjadi sektor hulu dan hilir. Sektor hilir yakni kesehatan, dan hulu adalah protokol kesehatan. Kita ketahui sekarang anak-anak sekolah menggunakan daring, tetapi kenyataannya dilapangan anak-anak dibiarkan tetap bermain dengan tidak menggunakan masker. Inikan percuma pembelajaran dilakukan dengan daring. Untuk itu kedepan ini, menjadi tanggung jawab satgas di tingkat RT/RW sehingga sasaran ini semakin ketat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved