CORONA KEPRI
100 Orang Bakal Awasi PPKM Mikro Batam di Kawasan Industri
Dendi Gustinandar mengatakan, sekitar 100 orang dikirim ke perusahaan-perusahaan, untuk monitor pelaksanaan protkes selama PPKM Mikro di Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menyikapi status Batam sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Badan Pengusahaan (BP) Batam menurunkan sekitar 100 orang untuk menjadi tim monitoring di perusahaan-perusahan industri.
Tim ini untuk mengawasi agar perusahaan mentaati protkes sesuai surat edaran (SE) Satgas Covid-19 dan SE Wali Kota Batam.
"Sekitar 100 orang dikirim ke perusahaan-perusahaan, untuk monitor pelaksanaan protkes," ujar Direktur Promosi, Humas dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar, Kamis (8/7/2021).
Diakuinya untuk pembentukan tim BP itu, ditugaskan untuk memonitor kegiatan industri. BP Batam membantu mengawasi sekaligus memberikan bantuan menjaga pelaksanaan protkes di kawasan industri.
Selain itu, langkah itu diambil untuk memastikan dan meyakinkan industri di Batam, menjalankan protkes. Sehingga, tim yang disebar itu akan bisa mengawasi secara langsung pelaksanaan protkesi.
"Tim juga dibekali alat pelindung diri (APD), seperti masker, hand sanitizer," kata Dendi.
Baca juga: DAFTAR Aturan di Mal hingga Tempat Kerja Selama PPKM Mikro Batam hingga 20 Juli 2021
Dendi melanjutkan tim yang turun, dari perwakilan unit kerja BP Batam, kecuali dari rumah sakit Badan Pengusahaan (RSBP). Adapun yang terlibat yakni dari Ditpam, Biro Humas, Protokol, Umum, Direktorat Lalulintas Barang, Biro SDM dan lainnya.
"Jadi bukan dari unit teknis kesehatan. Dari bandara dan pelabuhan juga ada. Sebelum ditugaskan, mereka sudah di swab antigen. Yang tidak memenuhi ketentuan, tidak diikutikan," katanya.
Kebijakan ini diambil BP setelah sebelumnya, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan intruksi untuk menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM.
"Sementara protkes dulu kita tekankan. Saya minta disiapkan dan minta Dendi dan pak Harlas membicarakan," ujar Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Rudi mengatakan sambil pengawasan protkes, pihaknya juga akan meminta masukan ke perusahaan tentang kegiatan orderan. Sehingga, saat PPKM Mikro berjalan, orderan perusahaan-perusahaan di Batam juga tidak terganggu.
"Kita tidak mau juga, mereka terganggu. Misalnya, dia orrderan sekian bulan harus selesai sekian banyak. Nanti kita akan minta masukan pengusaha. Tapi protkes harus diikuti. Jika tidak diikuti, maka kita akan sikapi," ujar Rudi.
Ia menambahkan mereka tidak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah karyawan yang bertugas.
"Kita harus lihat. Kepentingan perusahaan akan kita jaga juga. Kita perlu pelajari soal perusahaan," tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri