LIMBAH DI BATAM
Kasus 914 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Berlanjut, 782 Masih Menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar
Penanganan ratusan kontainer yang diduga bermuatan limbah di Pelabuhan Batuampar, Batam, hingga kini masih berlangsung.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penanganan ratusan kontainer yang diduga bermuatan limbah elektronik atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini masih berlangsung.
Sebanyak 782 dari total 914 kontainer tercatat masih menumpuk di pelabuhan dan belum terselesaikan prosesnya.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, S.Sos melalui Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Mujiono menyebut, total kontainer yang ditangani sejak awal berjumlah 914 unit.
"Dari total 914 itu, terus ada dikirim balik, yang sudah dire-ekspor sebanyak 98 kontainer," ujar Mujiono kepada TribunBatam.id, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, terdapat 34 kontainer yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) setelah melalui pemeriksaan fisik.
Adapun ratusan kontainer tersebut sebelumnya diketahui berasal dari tiga perusahaan, yakni:
- PT Logam Internasional Jaya
- PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan
- PT Batam Battery Recycle Industries.
Sementara sisanya masih berada di kawasan pelabuhan dan dalam proses penanganan lebih lanjut.
Meski demikian, Mujiono memastikan tidak ada penambahan kontainer baru dalam beberapa waktu terakhir.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan semakin parah di kawasan pelabuhan Batuampar.
"Untuk saat ini fokusnya menyelesaikan yang sudah ada, supaya tidak semakin menumpuk," tambahnya.
Ia mengakui, sebelumnya sempat ada pemberitahuan terkait potensi masuknya kontainer tambahan.
Namun hal tersebut langsung diantisipasi agar tidak membebani kapasitas pelabuhan.
Dalam penanganan kasus ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Satgas tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari BP Batam, instansi lingkungan hidup, aparat TNI, hingga kejaksaan dan unsur intelijen.
Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap isi kontainer.
limbah mengandung B3
Kontainer bermuatan B3
Bea Cukai Batam
petugas Bea Cukai Batam
Multiangle
Batam
Limbah di Batam
| Amsakar Achmad Bakal Pelajari Pelimpahan Ratusan Kontainer Limbah B3 ke BP Batam |
|
|---|
| Limbah Hitam Kepung Pulau Labu Batam, Ratusan Nelayan dan Warga Tempatan Terdampak |
|
|---|
| Puslabfor Bareskrim Selidiki Dugaan Limbah B3 di Batam, Ambil Sampel Perairan Dangas Termasuk Kapal |
|
|---|
| Pengelola Wisata Tangga Seribu Batam Gusar Soal Limbah Hitam: Sampai Kapan Penanganannya Selesai? |
|
|---|
| Fakta Baru Terungkap, Limbah B3 di Perairan Dangas Batam Sudah Menyebar ke Belakang Padang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kontainer-yang-disegel-di-Pelabuhan-Batuampar-1.jpg)