CORONA KEPRI

Plh Sekda Lamidi: Acara BKMT Bukan Dibubarkan, Tapi Ditunda Karena PPKM Mikro Kepri

Kegiatan BKMT terpaksa ditunda karena Tanjungpinang masuk dalam PPKM Mikro Kepri.

TribunBatam.id/Istimewa
SEPI - Ruangan Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang terlihat sepi, Kamis (8/7/2021) siang. Rencananya aula ini dipakai untuk kegiatan BKMT Provinsi Kepri. Namun, kegiatannya dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Kepri. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kegiatan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Kepri di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (8/7/2021) pagi belakangan viral.

Itu setelah Satgas Pencegahan Covid-19 meminta peserta kegiatan untuk membubarkan diri dari tempat itu.

Plh Sekdaprov Kepri, Lamidi menegaskan jika kegiatan tersebut bukan dibubarkan.

Melainkan ditunda untuk sementara waktu.

Hal ini terpaksa ditunda karena Tanjungpinang masuk dalam satu daerah yang menerapkan PPKM Mikro Kepri.

SEPI - Ruangan Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang terlihat sepi, Kamis (8/7/2021) siang. Rencananya aula ini dipakai untuk kegiatan BKMT Provinsi Kepri. Namun, kegiatannya dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Kepri.
SEPI - Ruangan Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang terlihat sepi, Kamis (8/7/2021) siang. Rencananya aula ini dipakai untuk kegiatan BKMT Provinsi Kepri. Namun, kegiatannya dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Istimewa)

Selain Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Natuna diketahui juga memberlakukan PPKM Mikro ini.

Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dibatasi bahkan ditiadakan.

"Nah, kebetulan ada banyak orang yang datang ikuti kegiatan ini maka Satgas Covid-19 meminta agar ditunda dulu," terang Lamidi saat dikonfirmasi TribunBatam.id.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id dari anggota Satpol PP Provinsi Kepri, Satgas Covid-19 meminta pengurus BKMT menghentikan kegiatan itu ketika acara hendak dimulai.

"Iya, benar. Soalnya orang yang datang ramai sekali.

Makanya acara dibubarkan sebelum dimulai," ungkap seorang anggota Satpol PP yang berjaga.

Anggota Satpol PP itu menjelaskan, peserta kegiatan sebenarnya belum memasuki aula untuk memulai acara.

Mereka juga bahkan belum sempat duduk, tetapi langsung disuruh pulang karena jumlah peserta yang datang terlampau banyak.

Baca juga: PPKM Mikro Batam Dimulai, Begini Suasana di Pasar Mitra Raya I

Baca juga: 100 Orang Bakal Awasi PPKM Mikro Batam di Kawasan Industri

Dari jadwal acara terlihat kegiatan berlangsung dari Kamis (8/7/2021) pukul 08.00 WIB hingga Jumat (9/7/2021) pukul 12.00 WIB.

Namun, sehari sebelumnya para peserta sudah melakukan registrasi di Hotel Sempurna Kota Tanjungpinang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved