BERITA POPULER BATAM
Berita Populer Batam: Didominasi Pasien Covid-19 Batam Membludak hingga Kisah di Tengah Pendamic
Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Berita Populer Batam sekaligus Berita Populer Kepri per Jumat (9/7/2021)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Berita Populer Batam sekaligus Berita Populer Kepri per Jumat (9/7/2021) antara lain:
1. Pasien Covid-19 Batam Membludak RS Makin Terbatas, Akademisi: Libatkan Swasta
Penanganan Covid bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri belakangan menimbulkan kekhawatiran.
Daya tampung rumah sakit yang kian terbatas, membuat pengawasan terhadap pasien yang menjalani isolasi mandiri harus benar-benar diperhatikan.
Apalagi menurut data tim satgas covid-19 di Batam mencatat, jumlah pasien isolasi mandiri mencapai 1.626 pasien.
Dosen Universitas Riau Kepulauan/ Unrik Batam, Y Farid Setyobudi, S.IP.,MPA menilai, pemerintah bisa menggandeng serta melibatkan swasta untuk mengantisipasi ledakan pasien virus corona.
Langkah ini sekaligus meringankan beban pemerintah.
Cara ini, diakui Farid udah diterapkan pada sejumlah kota besar di Indonesia yang menjalankan PPKM Darurat seperti Jakarta dan Bandung.
Selengkapnya baca, Pasien Covid-19 Batam Membudak RS Makin Terbatas, Akademisi: Libatkan Swasta
2. PPKM Darurat di Batam, Wali Kota: Semua Kegiatan Tidak Boleh, Tidak ada Tawar Menawar
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menggelar rapat dengan Forkominda membahas pemberlakuan PPKM Darurat.
Rapat pemberlakuan PPKM Darurat di Batam berlangsung di Engku Putri, Batam, Jumat (9/7/2021).
Sebelumnya pemerintah menambah lokasi PPKM Darurat di 15 daerah termasuk Batam dan Tanjungpinang.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan PPKM Darurat di Batam berlaku mulai Senin (12/7/2021).
"Perintah pusat PPKM Darurat Senin sudah diberlakukan," ujar Rudi.
Ia mengatakan mengenai aturan PPKM Darurat di Batam sama seperti di Jawa dan Bali.
Selengkapnya baca, PPKM Darurat di Batam, Wali Kota: Semua Kegiatan Tidak Boleh, Tidak ada Tawar Menawar
3. BREAKING NEWS: Batam dan Tanjungpinang Berlaku PPKM Darurat
Pemerintah menambah daerah menerapkan PPKM Darurat termasuk di Kota Batam dan Tanjungpinang.
Secara keseluruhan terdapat 15 daerah yang berlaku PPKM Darurat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, 15 wilayah tersebut yakni Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, serta Kota Balikpapan.
Kemudian, Kota Bontang, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Kota Manokwari, Kota Sorong, Kota Mataram, Kota Medan, dan Kota Batam.
"Pengaturannya tentu kalau kita lihat ini adalah 15 daerah berdasarkan kriteria yang ada. Pengaturan pembatasan tersebut mengikuti PPKM darurat di Jawa dan Bali," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (9/7/2021).
Selengkapnya baca, BREAKING NEWS: Batam dan Tanjungpinang Berlaku PPKM Darurat
4. Daftar Aturan PPKM Darurat, Berlaku di Batam dan Tanjungpinang Mulai Senin
Batam dan Tanjungpinang masuk dalam 15 wilayah yang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Aturan ini bakal berlaku mulai Senin, (12/7/2021).
Sebelumnya, kebijakan ini hanya diterapkan untuk wilayah Jawa dan Bali.
Namun, pemerintah baru-baru ini menambah wilayah luar Jawa, termasuk Batam dan Tanjungpinang.
Dalam hal ini, PPKM Darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya.
Lantas, apa saja aturan PPKM Darurat ini?
Selengkapnya baca, Daftar Aturan PPKM Darurat, Berlaku di Batam dan Tanjungpinang Mulai Senin
5. PPKM Darurat di Batam, Ini Aturan Terbaru Sektor Esensial yang Boleh Beroperasi
Batam dan Tanjungpinang bersiap menerapkan PPKM Darurat mulai Senin, (12/7/2021).
Aturan ini jauh lebih ketat ketimbang PPKM Mikro yang sebelumya telah berlaku di Batam.
Kendati demikian, ada beberapa sektor esensial yang boleh beroperasi dengan pengurangan kapasitas pegawai.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan terbaru mengenai pelaksanaan kegiatan sektor esensial dan non-esensial selama PPKM Darurat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 18 Tahun 2021 pada 8 Juli 2021, sebagai perubahan kedua atas Inmedagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Dalam aturan ini, ada penyempurnaan pengaturan pada sektor esensial, yang mulai berlaku.
Adapun aturan ini berlaku hingga 20 Juli mendatang.
Aturan terbaru sektor essensial PPKM Darurat
Sektor esensial, yaitu keuangan dan perbankan, hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan atau customer).
Sektor esensial ini diperkenankan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung pelayanan.
Sementara untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional hanya diperkenankan maksimal 25 persen.
Selengkapnya baca, PPKM Darurat di Batam, Ini Aturan Terbaru Sektor Esensial yang Boleh Beroperasi
6. Curhat Pasien Covid-19 Batam Isolasi Mandiri, Berbagi Semangat via Video Call
Sudah lebih dari sepekan Rini berdiam diri di rumah.
Wanita 27 tahun warga Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri ini sedang menjalani isolasi mandiri.
Saat dinyatakan positif covid-19 di Batam pada Minggu lalu, kondisi tubuhnya masih stabil.
Ia bahkan mengaku tidak mengalami gejala berat layaknya orang yang terpapar virus corona di Batam dengan gejala.
Walau sempat mengalami demam dua hari sebelum menjalani tes PCR, tapi kondisinya berangsur membaik.
Hal ini yang membuatnya memilih menjalani isolasi mandiri.
Selain karena minimnya kapasitas kamar pada sejumlah rumah sakit rujukan Penanganan Covid 19 di Batam.
Tim Satgas Covid-19 Batam mencatat 1.662 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi secara mandiri.
"Sesak napas dan lainnya memang tak ada.
Sehingga tindakan darurat masih belum terlalu diperlukan," ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Selengkapnya baca, Curhat Pasien Covid-19 Batam Isolasi Mandiri, Berbagi Semangat via Video Call
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Berita lain tentang COVID-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2106_berita-populer-batam.jpg)