Penumpang Garuda, Citilink, dan Lion Gratis Vaksinasi Covid-19, Simak Syaratnya
Syarat yang diterapkan untuk perjalanan domestik jarak jauh dalam kebijakan PPKM adalah menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran aturan baru perjalanan domestik jarak jauh maupun internasional.
Ini dilakukan untuk mendukung penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Salah satu syarat yang diterapkan untuk perjalanan domestik jarak jauh dalam kebijakan PPKM adalah menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.
Untuk mendapatkan kartu vaksin tersebut, seseorang harus sudah disuntik minimal satu dosis vaksin Covid-19.
Baca juga: Begini Cara Menjaga Imun Tubuh Saat Pandemi Covid-19
Bagi pelaku perjalanan udara yang sedang mencari tempat vaksinasi, berikut tiga maskapai penerbangan di Indonesia yang menawarkan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk penumpangnya:
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyediakan fasilitas layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan Garuda Indonesia.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di area customer service Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Penumpang dapat mengakses vaksin dosis pertama maupun kedua dengan jenis vaksin Sinovac.
Syarat dan ketentuan:
- Penumpang berusia 12 tahun ke atas.
- Penumpang Garuda Indonesia dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
- Peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua harus memberi jarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama.
- Membawa KTP.
- Membawa kartu vaksinasi dosis pertama bagi yang ingin melakukan vaksinasi dosis kedua.