Janji Terlarang Seret Janda Kaya Dalam Petaka, 3 Mobilnya Raib Digelapkan

Seorang janda di Sragen, Jawa Tengah ditipu pria yang memnjanjikan akan menikahinya

(TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI)
Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021) 

"Modus menjadikan korban menjadi teman dekat atau pacar, yang kemudian dijanjikan untuk dinikahi," ungkapnya membeberkan.

Adapun, kedua mobil tersebut harganya cukup fantastis, kondisi baru bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Kemudian 2 mobil tersebut digadaikan tersangka tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.

Ada Korban Lain

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata YM yang bekerja sebagai penjual pakan ternak itu juga menipu perempuan lainnya.

Melalui modus sama, YM mengelabuhi korban dari Kabupaten Banyumas.

"Ada satu kendaraan lainnya, satu unit Toyota Agya bernopol R-8934-PH, korbannya merupakan seorang perempuan Banyumas," jelasnya.

Meskipun harga mobil tersebut ratusan juta rupiah, ketiga kendaraan tersebut hanya dihargai senilai Rp 20 juta dengan digadaikannya.

Uang hasil gadai tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

"Uang hasil gadai mobil, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta digunakan untuk berjudi," kata dia.

Sumber : TribunnewsBogor.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved