Cara Cetak dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui SMS dan Aplikasi
Sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Perjalanan domestik selama PPKM Darurat wajib menyertakan kartu vaksinasi dan tes swab PCR atau antigen.
Sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan semua moda transportasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, maupun di luar wilayah tersebut.
Sertifikat vaksin tersebut didapatkan apabila Anda sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama ataupun ke dua.
Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, sertifikat vaksin Covid-19 itu bisa diunduh dan dicetak.
Baca juga: PPKM Darurat, Syarat Naik Ferry Diperketat: Penumpang Wajib PCR dan Bawa Kartu Vaksin
Ada tiga cara untuk mengunduh atau download sertifikat vaksinasi yakni melalui SMS, situs Peduli Lindungi, dan Aplikasi Peduli Lindungi.
Berikut rinciannya:
* SMS 1199
Setelah selesai vaksinasi, penerima vaksin akan menerima pesan singkat dari 1199 yang berisi bahwa Anda telah berhasil melakukan vaksinasi.
Dalam pesan singkat tersebut juga menginformasikan soal sertifikat vaksinasi yang telah tersedia dan dapat diunduh oleh penerima vaksin.
Ini prosedurnya:
1. Buka pesan dari ponsel Anda
2. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199
3. Buka pesan yang dikirimkan Berdasarkan pengalaman penulis, setelah melakukan vaksinasi pertama, akan ada dua pesan yang dikirimkan secara bersamaan oleh nomor 1199.
Pesan pertama berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan