Garuda, Citilink, dan Lion Gratiskan Vaksin Covid-19 bagi Penumpang, Begini Syaratnya
Untuk mendapatkan kartu vaksin, seseorang harus sudah disuntik minimal satu dosis vaksin Covid-19.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dalam penerapan PPKM Darurat yang berlaku di Jawa-Bali dan 15 daerah di luar Jawa dan Bali, telah diatur syarat perjalanan jarak jauh domestik maupun internasional.
Salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah menunjukkan hasil swab PCR atau antigen dan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.
Untuk mendapatkan kartu vaksin tersebut, seseorang harus sudah disuntik minimal satu dosis vaksin Covid-19.
Baca juga: PPKM Darurat, Syarat Naik Ferry Diperketat: Penumpang Wajib PCR dan Bawa Kartu Vaksin
Bagi pelaku perjalanan udara yang sedang mencari tempat vaksinasi, berikut tiga maskapai penerbangan di Indonesia yang menawarkan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk penumpangnya:
* Garuda Indonesia
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyediakan fasilitas layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan Garuda Indonesia.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di area customer service Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Penumpang dapat mengakses vaksin dosis pertama maupun kedua dengan jenis vaksin Sinovac.
Baca juga: 4 Manfaat Buah Naga yang Mampu Perkuat Imun Tubuh dan Cegah Kanker
Syarat dan ketentuan:
- Penumpang berusia 12 tahun ke atas.
- Penumpang Garuda Indonesia dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
- Peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua harus memberi jarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama.
- Membawa KTP.
- Membawa kartu vaksinasi dosis pertama bagi yang ingin melakukan vaksinasi dosis kedua.
Cara mendapatkan layanan vaksinasi gratis dari Garuda Indonesia:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bandara-soekarno-hatta_20170324_130049.jpg)