Geng Motor Berulah Lagi Berani Keroyok Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka 1 DPO

Sejumlah orang diduga geng motor terekam kamera mencoba menengdang dan memukul polisi dan terekam kamera terjadi di Jalan TB Simatupang Cilandak

rekaman CCTV
Foto hanya ilustrasi rekaman CCTV sekelompok pemuda mengeroyok polisi yang hendak membubarkan balapan liar 

TRIBUNBATAM.id - Ulah geng motor kian hari kian meresahkan dan makin merajalela melakukan aksi kekerasan.

Kali ini korbannya anggota polisi yang tadinya hendak membubarkan balap liar malah sasaran pengeroyokan.

Beberapa orang diduga geng motor terekam kamera mencoba menengdang dan memukul polisi tersebut.

Kejadian ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (8/7/2021).

Sehari berselang usai video itu viral di media sosial, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

Ketiganya yakni Michael (26), Gabriella (24) dan Alestasia (21), yang dituduhkan mengeroyok anggota Kepolisian Sektor Cilandak.

"Tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi, dan satu orang masih daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat memberikan keterangan pers, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: SOAL Kabar Pengeroyokan di Punggur, Saksi Mata Ungkap Fakta Sebenarnya, Cekcok Masalah Uang

Ia pun mengimbau kepada satu orang yang masih DPO agar menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan atau polisi akan mengejarnya.

Viral lelaki berseragam yang diduga petugas kepolisian dikeroyok saat membubarkan kegiatan balap liar
Viral lelaki berseragam yang diduga petugas kepolisian dikeroyok saat membubarkan kegiatan balap liar (Dok. @bodatnation)

"Tiga orang (tersangka) dikenakan Pasal 170 KUHP, kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang yang menimbulkan luka, hukuman selama 8 tahun," tutur Aziz.

"Ada juga kami lapis dengan Pasal 212 dan 214, 207, dan 316 (KUHP)," imbuh dia.

Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud mengonfirmasi bahwa yang dikeroyok dalam video yang beredar adalah polisi.

"Iya, betul. Dia anggota kami. Kasusnya ditangani di Satreskrim Polres Jakarta Selatan," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, insiden itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Kamis kemarin.

Saat itu anggotanya hendak membubarkan aksi balap liar.

"Dia anggota patroli, pas patroli kemarin," ujar Mahfud.

Baca juga: Sepak Terjang Brigjen TNI Tetty Melina, Ditunjuk Jenderal Andika Tangani Pengeroyokan Kopassus

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved