CORONA KEPRI

Jelang PPKM Darurat Batam, Kasus Baru Covid-19 Bertambah 253 Orang

Kasus covid-19 di Batam sudah mencapai 2.805 orang hanya dalam bulan Juli 2021 ini.

Kompas.com
Ilustrasi Covid-19. Satgas covid-19 Batam mencatat penambahan 253 kasus baru hingga Sabtu (10/7), atau jelang PPKM Darurat di Batam. 

Saat berlaku PPKM Darurat, akan dilakukan penyekatan terutama di pusat-pusat keramaian.

Nantinya tim akan ditugaskan menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.

Sementara untuk arus lalu lintas penumpang yang ingin masuk ke Batam, merupakan kewenangan Gubernur Kepri.

"Kalau tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar dari rumah.

Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukan perjalanan.

Baca juga: Singapura-Batam Tempuh Jalan Berbeda! Senin 12 Juli Batam PPKM Darurat Negeri Singa Memulai Normal

Sektor esensial tetap berjalan namun dengan pembatasan, penyekatan dan penerapan prokes ketat," ujarnya.

Sementara itu, untuk perjalanan di masa PPKM Darurat wajib melampirkan hasil tes PCR, antigen dan kartu vaksin.

Ini merupakan tindakan pencegahan yang harus dilakukan dalam menekan angka kasus.

Tak hanya itu, hal yang menjadi perhatian adalah penyelenggaraan kegiatan keagamaan.

Sebelumnya sudah diputuskan kapasitas di rumah ibadah 25 persen, dan penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha diperbolehkan dengan prokes ketat.

Untuk, PNS bekerja di rumah 100 persen, tapi tidak dilaksanakan pelayanan publik seperti sektor kesehatan, dan dokumen kependudukan.

Untuk sektor pasar akan dibahas dan dibatasi jam operasionalnya.

"Boleh jualan berapa jam, setelah itu ditutup. Hanya pembatasan, teknisnya lagi disiapkan," imbuhnya.

Tidak ada penutupan penuh, yang ada hanya penyekatan dan mengurangi aktivitas yang tidak terlalu penting, termasuk mobilitas warga.

Rudi kembali mengingatkan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit adalah mereka yang bergejala sedang dan berat, sedangkan untuk yang bergejala ringan dan tanpa gejala dirawat di Asrama Haji dan di rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved