BERITA SINGAPURA
Singapura-Batam Tempuh Jalan Berbeda! Senin 12 Juli Batam PPKM Darurat Negeri Singa Memulai Normal
cerita "kesetaraan" Batam Singapura jauh berbeda dalam urusan Covid-19 di mana 12 Juli nanti Batam resmi PPKM Darurat sementara Singapura hidup normal
TRIBUNBATAM.id - Sejak lama Singapura dan Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mempunyai keterikatan.
Singapura sebagai negara, kerap dikunjungi orang-orang yang berasal dari Batam, kota yang berada di Provinsi Kepri.
Jarak keduanya pun tak terlalu jauh, dan dapat ditempuh dengan kapal cepat dari Batam-Singapura maupun sebaliknya kurang lebih satu jam.
Saking dekatnya Singapura, kemegahan bangunan-bangunan pencakar langit di sana dapat dilihat dari Batam.
Tak heran, perekonomian Batam juga sedikit banyak tergantung dengan Singapura, termasuk dalam hal kebijakan.
Namun cerita "kesetaraan" Batam dan Singapura jauh berbeda dalam hal urusan Covid-19?
Per 12 Juli 2021 nanti, Batam resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sempat menerapkan PPKM Mikro, kasus Covid-19 yang tak melandai membuat Batam memberlakukan PPKM Darurat yang mulai berlaku Senin (12/7/2021).
Wali Kota Batam M Rudi berharap, pemberlakuan PPKM Darurat hendaknya dalam 2 pekan ke depan kasus Covid-19 bisa turun dan angka kesembuhan meningkat.
Hal berbeda justru terjadi di Negara Tetangga. Warga Negeri Singa di hari yang sama malah memulai beradaptasi hidup berdampingan dengan Covid-19.
Jika Batam dalam PPKM Darurat mengetatkan aktivitas warganya, maka Singapura di "hidup baru" bisa beraktivitas normal, namun tentu dengan syarat.
Kepercayaan diri Singapura berdasarkan data Kementerian Kesehatan, yang pada Rabu (7/7/2021) mengaku warga di sana telah menerima setidaknya satu dosis vaksin.
Baca juga: Inilah 9 Aturan Terbaru Hidup Bersama Covid-19 di Singapura Mulai 12 Juli
Straitstimes menulis hal-hal yang boleh dilakukan warga Singapura mulai 12 Juli, termasuk syarat yang tetap harus dijalankan.
Berbeda dari Batam yang melarang keras kerumunan pada PPKM Darurat, Singapura mengizinkan warga makan di kafe dan restoran yang tadinya dari 2 orang menjadi 5 orang.
Meski demikian Departemen Kesehatan setempat mengatakan makan di tempat tetap berisiko menularkan Covid-19.
Langkah-langkah lain yang berlaku, seperti jarak sosial antara kelompok pengunjung dan kebutuhan untuk memakai masker setiap saat kecuali saat makan atau minum, akan tetap berlaku.datang dari Indonesia
Selain itu, Singapura mulai membolehkan resepsi pernikahan dengan tidak lebih dari 250 peserta diizinkan dengan tetap melakukan pengecekan sebelum hari H.
Resepsi pernikahan dianggap sebagai kegiatan berisiko tinggi karena peserta cenderung lebih banyak bersosialisasi dan dalam jangka waktu lebih lama.
Kementerian mengatakan peserta harus terus mematuhi semua tindakan manajemen aman lainnya yang berlaku untuk mengurangi risiko penularan.
Sementara bekerja dari rumah tetap jadi pengaturan resmi, pertemuan sosial dan rekreasi diizinkan mulai Senin.
Tetapi jumlahnya harus dibatasi tidak lebih dari lima orang, sesuai dengan aturan komunitas yang lebih luas.
Depkes mengatakan pengusaha harus menerapkan jam kerja yang fleksibel dan memastikan karyawan yang harus pergi ke tempat kerja menyesuaikan waktu mereka.
Penempatan pekerja secara silang ke lokasi kerja yang berbeda tidak diperbolehkan.
Baca juga: Susul Singapura dan Australia, Inggris akan Berdamai dengan Covid-19, Tak Wajibkan Pemakaian Masker
Dukungan keuangan akan terus diperluas pemerintah ke sektor-sektor yang terkena dampak selama dua pekan, dari 12 hingga 25 Juli.
Bisnis yang akan terus menerima dukungan upah 10 persen selama periode ini termasuk perusahaan resto dan kafe, gym, pedagang eceran, bioskop, museum dan galeri seni.
Pemerintah juga memberikan dukungan keuangan kepada mereka yang terlibat da5 Julilam seni pertunjukan, pendidikan seni, situs sejarah dan hiburan keluarga.
Hal yang membuat Singapura berbeda mulai Kamis depan, tes rapid antigen akan menjadi aktivitas wajib di tempat-tempat yang menawarkan makan di tempat, layanan perawatan pribadi seperti layanan wajah dan kuku, atau layanan mekap.
Ini juga berlaku untuk spa dan sauna, tempat pijat dan salon penata rambut, serta gym di mana pelaku bisnis melayani konsumennya secara langsung.
Tes swab dapat dilakukan sendiri di bawah pengawasan pimpinan, atau dilakukan di pusat tes cepat yang ditunjuk.
Lalu mulai Jumat depan, Singapura akan membuka penjualn tes rapid di supermarket dan toko.
Dengan aturan ini memungkinkan anggota masyarakat untuk membeli sebanyak yang mereka butuhkan.
Dijelaskan pula perubahan akan terjadi setelah setengah dari populasi di sana divaksinasi penuh.
Jika berhasil, Singapura diperkirakan akan melewati tonggak sejarah sekitar akhir Juli.
Bagaimana dengan Batam?
Resmi sandang zona merah, Batam terpaksa menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sempat menerapkan PPKM Mikro, nyatanya kasus Covid-19 di Batam tak melandai yang membuat PPKM Darurat mulai diberlakukan pada Senin (12/7/2021).
Wali Kota Batam M Rudi berharap, pemberlakuan PPKM Darurat hendaknya dalam 2 pekan ke depan kasus Covid-19 bisa turun dan angka kesembuhan meningkat.
Ia pun meminta masyarakat kompak dan bersatu menyikapi kebijakan ini, agar wabah atau bencana nasional bahkan dunia ini bisa selesai.
"Semua kegiatan sudah pasti tidak diperbolehkan lagi.
Tidak boleh ada tawar menawar karena sudah darurat sesuai dengan arahan Mendagri," ujarnya.
Mengikuti Jawa dan Bali, penerapan PPKM Darurat diperlukan evaluasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan dalam edaran PPKM Mikro beberapa hari lalu.
Adapun barometer yang menjadi naiknya status Batam dari mikro menjadi darurat karena melihat 2 hal, yakni meningkatnya kasus aktif signifikan dan BOR di atas 60 persen.
"Nanti akan ada pengetatan yang harus dilakukan, yang mana beberapa lokasi atau tempat terpaksa ditutup.
Saya minta pengertian dan bantuan semua pihak," ujar Rudi.
Baca juga: BESOK, Senin 12 Juli 2021 Batam Terapkan PPKM Darurat, Jalan Disekat Pemko Sarankan Warga di Rumah
Saat berlaku PPKM Darurat, akan dilakukan penyekatan terutama di pusat-pusat keramaian.
Nantinya tim akan ditugaskan menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.
Sementara untuk arus lalu lintas penumpang yang ingin masuk ke Batam, merupakan kewenangan Gubernur Kepri.
"Kalau tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar dari rumah.
Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukan perjalanan.
Sektor esensial tetap berjalan namun dengan pembatasan, penyekatan dan penerapan prokes ketat," ujarnya.
Sementara itu, untuk perjalanan di masa PPKM Darurat wajib melampirkan hasil tes PCR, antigen dan kartu vaksin.
Ini merupakan tindakan pencegahan yang harus dilakukan dalam menekan angka kasus.
Tak hanya itu, hal yang menjadi perhatian adalah penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
Sebelumnya sudah diputuskan kapasitas di rumah ibadah 25 persen, dan penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha diperbolehkan dengan prokes ketat.
Untuk, PNS bekerja di rumah 100 persen, tapi tidak dilaksanakan pelayanan publik seperti sektor kesehatan, dan dokumen kependudukan.
Untuk sektor pasar akan dibahas dan dibatasi jam operasionalnya.
"Boleh jualan berapa jam, setelah itu ditutup. Hanya pembatasan, teknisnya lagi disiapkan," imbuhnya.
Tidak ada penutupan penuh, yang ada hanya penyekatan dan mengurangi aktivitas yang tidak terlalu penting, termasuk mobilitas warga.
Rudi kembali mengingatkan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit adalah mereka yang bergejala sedang dan berat, sedangkan untuk yang bergejala ringan dan tanpa gejala dirawat di Asrama Haji dan di rumah.
Rudi berharap dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat ini, dalam dua minggu kedepan kasus Covid-19 bisa turun, dan angka kesembuhan meningkat.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain mengatakan semua kegiatan keagamaan ditiadakan, karena Batam masuk zona merah dan menerapkan PPKM Darurat.
Ia mengajak seluruh umat untuk berdoa kepada Tuhan agar Batam bisa segera bebas.
Baca juga: PPKM Darurat di Batam, Pelanggar Bisa Dipenjara hingga Kena Denda Rp 100 Juta
"Tidak perlu memperbincangkan lebih jauh. Pemerintah tidak pernah melarang beribadah, hanya saja ada pengetatan yang harus dilakukan seperti meniadakan kegiatan keagamaan seperti di rumah ibadah," ujarnya.
Sementara itu Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan, saat ini untuk BOR di rumah sakit sudah penuh.
Ia menjamin dalam penindakan di lapangan akan dilakukan humanis, untuk itu perlu dukungan semua pihak agar penerapan pengetatan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan baik.
"Angka kasus masih tinggi, dan tingkat hunian atau BOR (bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur) di Batam di atas 70 persen. Sehingga Batam menjadi PPKM Darurat," kata Sigit.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Dua hal penting ini adalah kunci dalam menekan laju angka penyebaran kasus.
"Mohon untuk dukung kebijakan ini, agar kami bisa menjalankan aturan ini dengan baik sesuai dengan instruksi pusat," katanya.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak menilai, diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat untuk Kota Tanjungpinang dan Kota Batam adalah langkah yang tepat.
Ia mengatakan, pemberlakuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut karena melihat situasi perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat.
"Tentu kita ketahui Batam dan Tanjungpinang sangat meledak dan sulit untuk dikendalikan kasusnya.
Buktinya rumah sakit dan karantina terpadu sudah penuh serta tingkat kematian juga tinggi, sehingga dari data itu dipersamakanlah dengan Jawa dan Bali," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (10/7/2021).
Menurutnya, langkah PPKM Darurat adalah solusi terbaik guna menjaga dan melindungi masyarakat Kepri, khususnya Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi/ Noven Simanjuntak)