BERITA SINGAPURA
Singapura Berdamai dengan Covid-19, Mulai Besok Larang Warga Indonesia Berkunjung
Singapura memulai tahapan hidup berdampingan dengan Covid-19, Senin (12/7/2021). Namun sisi lain negeri Singa itu melarang kunjungan warga Indonesia
Setibanya di Indonesia, seluruh bantuan tersebut selanjutnya akan dikalibrasi dan dilakukan pengecekan fungsi di pusat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) serta Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) untuk memastikan keselamatan dan keamanan alat-alat kesehatan.
Selain Singapura, Australia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) juga telah menyampaikan kesiapannya untuk membantu dan mendukung Indonesia dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
Pemerintah Australia menyatakan akan memberikan sumbangan berupa 1000 ventilator CPAP BAST yang rencananya tiba di Indonesia malam ini.
Pemerintah RRT juga akan mengirimkan sejumlah peralatan medis yang dibutuhkan seperti 1.000 unit oxygen concentrator 5 liter, 500 unit oxygen concentrator 10 liter. Bantuan tersebut siap dikirim dari Shanghai ke Indonesia dalam waktu dekat ini.
Tahapan Hidup Berdamai dengan Covid
Singapura mulai melonggarkan sejumlah aturan menyangkut Covid-19 kepada warganya.
Mulai 12 Juli, penduduk Negeri Singa hidup normal berdampingan dengan Covid-19, tentu tetap dengan syarat.
Kepercayaan diri Singapura berdasarkan data Kementerian Kesehatan, yang pada Rabu (7/7/2021) mengaku warga di sana telah menerima setidaknya satu dosis vaksin.
Dilansir dari straitstimes berikut adalah beberapa hal yang boleh dilakukan warga termasuk syarat yang tetap harus dijalankan;
12 Juli
1. Rombongan 5 orang boleh makan di tempat
Batas kelompok yang diizinkan untuk makan di kafe dan restoran dinaikkan dari 2 orang menjadi 5 orang, meski Departemen Kesehatan setempat mengatakan makan di tempat tetap berisiko.
Sementara itu lokasi hiburan seperti pertunjukan langsung, rekaman musik dan bioskop tetap dilarang untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
Langkah-langkah lain yang berlaku, seperti jarak sosial antara kelompok pengunjung dan kebutuhan untuk memakai masker setiap saat kecuali saat makan atau minum, akan tetap berlaku.
2. Resepsi pernikahan boleh digelar