CORONA KEPRI

25 Persen ASN Harus Masuk Kantor, Jefridin : Jangan Sampai Ada yang Duduk di Kedai Kopi

Selama pemberlakuan PPKM Darurat di Batam, 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer tetap masuk agar pekerjaan tidak terkendala.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, selama pemberlakuan PPKM Darurat di Batam, 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer tetap masuk agar pekerjaan tidak terkendala. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama pemberlakuan PPKM Darurat di Batam, 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer tetap masuk.

Sedangkan 75 persen lainnya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pengaturan sistem kerja ini agar pekerjaan yang ada tidak terkendala.

"Kalau semua dirumahkan dikhawatirkan akan mengganggu jalannya aktivitas di lingkup pemerintahan, termasuk saya yang tetap masuk kantor setiap hari, dan kepala OPD. Itu ada dalam SE khusus ASN dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi," ujar Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, Selasa (13/7/2021).

Diakuinya 25 persen tersebut merupakan pegawai yang memang dibutuhkan kehadirannya.

Yakni untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran mereka cukup penting.

Seperti menyiapkan rencana anggaran, kegiatan yang tengah berjalan, dan hal teknis lainnya.

"Meskipun PPKM darurat kami tetap harus rapat dan melaporkan perkembangan kasus secara berjenjang. Untuk menyiapkan ini kan butuh pegawai yang paham. Tidak mungkin kami bisa menyiapkan sendiri peralatan untuk rapat," ujarnya.

Jefridin menambahkan pengambilan kebijakan 25 persen WFO ini merupakan keputusan untuk mengantisipasi agar roda pemerintahan tidak berhenti total.

Bekerja dari rumah menurutnya, tidak maksimal, apalagi kalau ada hal penting yang mendesak untuk segera dikerjakan.

Baca juga: PPKM Darurat Batam - Pedagang Buah Tetap Jualan Walau Tutup Lebih Cepat

"Jadi bukan artinya kami tidak patuh soal penerapan 100 persen PPKM Darurat ini. Kami harus melihat kepentingan dan kebutuhan juga," tuturnya.

Sementara untuk sektor kritikal seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP itu masuk 100 persen.

Sebab mereka turun langsung dalam menangani kebutuhan warga, dan penanganan Covid-19 selama penerapan PPKM Darurat.

Hal ini terlihat bersama TNI dan Polri, Satpol PP bertugas di titik-titik penyekatan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved