Enam Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia saat Melaut, KNTI Surati Sekda Bintan
Jumlah nelayan Bintan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia saat melaut kini menjadi enam orang. KNTI berkirim surat ke Sekda Bintan terkait hal ini
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Harianto membenarkan hal itu.
Pihaknya, mendapatkan informasi adanya nelayan Bintan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia dari pemilik kapal bernama Safarudin.
"Tadi malam pukul 20.00 WIB pemilik kapal bilang ada 3 nelayan ditangkap di kapalnya," tuturnya, Senin (12/7/2021).
Sebelum ditangkap, ketiga nelayan pergi melaut pada Kamis (8/7) sekira pukul 20.00 WIB.
Mereka menggunakan kapal sepanjang 34 kaki, mesin 35 dengan membawa alat tangkap rawai dan pancing menuju line 104 atau sekitar Pulau Awor yang berjarak 52 mile dari pantai Kampung Masiran ke arah Barat.
"Jadi para nelayan ini biasanya pergi selama 2 atau 3 hari dan pulang.
Tapi pemilik kapal dapat info jika Polisi Malaysia menahan tiga orang nelayan.
Sampai sekarang pemilik boat sudah tak ada dapat kabar dari nelayannya,”terangnya.
Syukur juga menyebutkan, kabar 3 nelayan yang ditangkap polisi Malaysia juga diperoleh dari salah satu nelayan Andi (18) yang menginformasikan ke pemilik kapal melalui pesan ponsel menyebutkan jika mereka meminta pertolongan.
Dari isi pesan itu, mereka meminta pertolongan untuk mengabari ke RT Galang Batang bahwa mereka kena tangkap polisi Malaysia.
"Mesin kapal mereka juga rusak dekat Malaysia, dan minta tolong pada RT menghubungi Duta Indonesia untuk malaysia untuk diselamatkan,” ucap Syukur membacakan pesan nelayan itu.
Syukur juga menambahkan, selaku Ketua KNTI Bintan, dirinya mewakili nelayan berharap pihak pemerintah dapat turun tangan segera membantu warga yang di tangkap untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Agar kejadian ini tidak terulang, dirinya juga berharap pemerintah dapat memberikan bantuan GPS dan juga pengawasan agar nelayan Bintan atau Indonesia tak lewat masuk ke negara lain," tutupnya.
Bakamla RI Jemput Nelayan Ditangkap di Malaysia
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada Selasa (11/5/2021) menjemput delapan nelayan Indonesia beserta kapalnya di perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1307sampan-nelayan.jpg)