CPNS KEPRI

Lebih dari 1,7 Juta Pendaftar CPNS 2021, Simak Jadwal Lengkapnya

Pelamar tes CPNS 2021 Kepri dan CPNS lainnya masih ada waktu untuk mendaftar. Simak juga daftar cpns yang sepi peminat

ist
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelamar tes CPNS 2021 Kepri dan CPNS lainnya masih ada waktu untuk mendaftar.

Berdasarkan jadwal pendaftaran CPNS 2021 dibuka hingga 21 Juli 2021.

Sehingga masih ada waktu untuk melengkapi berkas sembari melalukan persiapan agar bisa lolos tes CPNS 2021 termasuk CPNS 2021 Kepri dan Batam.

Berikut ini disajikan Jadwal CPNS dan PPPK 2021:

  • Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
  • Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
  • Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
  • Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  • Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
  • Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
  • Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022 Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Sekitar 13 hari pendaftaran CPNS 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya mengumumkan daftar 10 instansi dengan pelamar terbanyak dan sepi peminat.

Saat ini, pendaftar CPNS dan PPPK 2021 di situs sscasn.bkn.go.id mencapai 1,7 juta orang.

Dalam unggahan di akun resmi Twitter, disebutkan jumlah pelamar yang telah mengisi formulir ialah 1.727.276 orang, per Senin, 12 Juli 2021 pukul 13.24 WIB.

Sementara itu, pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit sebanyak 778.546 pelamar.

Berikut ini daftar instansi dengan pelamar terbanyak dan sepi peminat CPNS 2021:

Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak

1. Kementerian Hukum dan HAM: 256.426

2. Kementerian Perhubungan: 65.360

3. Kejaksaan Agung: 62.158

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 32.796

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 23.241

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 21.590

7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 21.165

8. Kementerian Kesehatan: 15.832

9. Kementerian Pertanian: 13.872

10. Badan Intelijen Negara: 13.565

Daftar Instansi yang sepi peminat

1. Pemerintah Kab. Maybrat: 10

2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan: 25

3. Pemerintah Kab. Kaiman:a 28

4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan: 32

5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama: 39

6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar: 41

7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 50

8. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat: 60

9. Pemerintah Kota Sibolga: 60

10. Pemerintah Kab. Raja Ampat: 62

Adapun sebagai informasi, berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:

Berkas Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS 2021

Berikut ketentuan berkas dokumen, ukuran beserta tipe file CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Syarat umum CPNS 2021

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Tiga peraturan itu, ialah Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Untuk penjelasan terkait syarat umum CPNS 2021 terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS yang diadakan Pemerintah.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Anda dapat mengakses link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved