CORONA KEPRI
Selama PPKM Darurat, Industri dan Perusahaan di Batam Ubah Shift Kerja
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, saat ini ada perubahan sistem kerja di perusahaan dan kawasan industri selama PPKM darurat.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, saat ini ada perubahan sistem kerja di perusahaan dan kawasan industri terkait PPKM Darurat di Kota Batam.
Pihak industri menyetujui dan mereka mencari solusi agar produksi tidak terkendala.
Adapun solusinya, perusahaan industri yang memiliki karyawan sebanyak 6.000 orang, manajemen perusahaan mengatur menjadi 3 shift.
Satu shift hanya 2.000 orang sementara untuk area perkantoran diminta dikurang menjadi 25 persen.
Ia menyebutkan ada empat objek vital yang beroperasi 100 persen, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, dan pengaturan jam masuk kerja agar tidak ada keramaian.
Empat kawasan tersebut yaitu Batamindo, Satnusa, Panbil dan KIE.
"Kalau karyawan dibagi menjadi 2 shift jadi 50 persen, kalau menjadi tiga shift artinya yang masuk hanya 30 persen per shift. Ini adalah solusi yang mereka coba terapkan, agar produksi tetap berjalan. Intinya mereka mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat termasuk di sektor industri," ujar Rudi, Selasa (13/7/2021).
Pihaknya juga mengimbau kepada pengelola untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di perusahaan. Baik itu pekerja maupun manajemen perusahaan.
Mereka juga diminta untuk mengingatkan pekerja untuk kembali ke rumah usai menuntaskan pekerjaan mereka.
Baca juga: Tahun Ini tak Ada Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Pemotongan Hewan Kurban Tetap Dilaksanakan
Hal ini bertujuan untuk membatasi mobilitas pekerja selama PPKM Darurat.
"Saya sudah sampaikan kepada perusahaan dan mereka sangat mengerti, sehingga mencari solusi bagaimana PPKM Darurat di sektor industri ini bisa berjalan dengan baik. Pengelola perusahaan juga memastikan Protkes jalan. Selain itu, untuk yang bekerja di kantor saya sudah minta 25 persen," papar Rudi.
Rudi meminta pengelola kawasan dan manajemen perusahaan juga sangat kooperatif semala penerapan PPKM Darurat.
Mereka bahkan meminta saran agar perusahaan mereka tetap berjalan meskipun di tengah pengetatan.
"Ada yang satu shift sekarang menjadi dua shift. Hal ini karena membatasi interaksi antar pekerja, dan juga mengurangi keramaian di perusahaan. Penerapan protkes juga ketat di sana. Sebab mereka juga tidak ingin rugi ketika perusahaan mereka terpapar," bebernya.
Pemerintah dalam hal ini memastikan penerapan PPKM Darurat di sektor industri tetap berjalan, tanpa adanya pengecualian.