SELEB TERKINI
Kabar Terbaru, Gisel dan Nobu Rekam Video Berhubungan Lebih Dari Satu Kali di Beberapa Daerah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara terhadap penyebar video syur penyanyi Gisel dan Nobu
Kolase foto instagram.com/@gisel_la & @yukinobu_de_fretes
Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.
Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.
PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui, PP (24) dan MN (22) sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum
(*)
Baca berita terbaru lainnya di Google
Berita lain tentang SELEB
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id