IDUL ADHA

Ada PPKM Darurat, Tanjungpinang Akan Terapkan Shalat Idul Adha di Rumah, Anambas?

Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Tanjungpinang ditiadakan, baik di masjid maupun di lapangan terbuka. Warga diminta shalat Ied di rumah. Di Anambas?

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1441 H di Dataran Engku Putri, Batam, Jumat (31/7/2020). Tahun ini shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Batam dan Tanjungpinang ditiadakan, baik di lapangan terbuka maupun di masjid. Umat Muslim diminta shalat Ied di rumah 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid dan lapangan terbuka di Kota Tanjungpinang, tahun ini ditiadakan.

Itu menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat di Tanjungpinang.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Tanjungpinang mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur No 540./SET-STC19/VII/2021 dengan daerah yang melaksanakan PPKM Darurat.

Tanjungpinang, sama halnya dengan Batam masuk dalam asesmen Covid-19 level 4.

Saat dikonfirmasi, Ketua Koordinator Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Tanjungpinang Surjadi mengatakan, pelaksanaan shalat Ied di masjid dan lapangan terbuka untuk Tanjungpinang ditiadakan.

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Ini Aturan Soal Salat Idul Adha dan Kurban di Kepri

Baca juga: Aturan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Anambas dan Lingga, Jumlah Jemaah Dibatasi

"Ya artinya masyarakat hanya dapat shalat di rumah masing-masing," ujarnya, Kamis, (15/7/2021).

Ia juga menambahkan, pawai atau arak-arakan malam takbiran juga ditiadakan.

Pemotongan hewan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat dengan petugas pemotongan dan petugas kurban dirapid tes antigen terlebih dahulu.

"Cukup dihadiri oleh petugas dan panitia, orang yang berkurban pun tidak perlu menghadiri supaya menghindari kerumunan, lalu dagingnya akan diantar ke rumah-rumah penerima oleh panitia," sebutnya.

Ia pun turut mengimbau agar masyarakat Tanjungpinang tidak berbondong-bondong melakukan shalat Ied atau perayaan Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Bintan.

"Seperti kita ketahui, Bintan kemungkinan masih diperbolehkan untuk melakukan sholat Ied secara berjamaah di lapangan terbuka ataupun di masjid.

Kami pastikan akan menutup akses di perbatasan," jelasnya.

Ditanya apakah tetap akan melakukan pengawasan di masjid-masjid?

"Pengawasan di masjid-masjid tentu tetap kita lakukan, tapi kami berharap kita sama-sama dapat memaklumi situasi Tanjungpinang yang kini dalam penerapan PPKM Darurat saat ini," ujarnya.

Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved