Jumat, 17 April 2026

CORONA KEPRI

Ini Hasil Dialog Soal Tes Antigen Berbayar di Posko Penyekatan Tanjungpinang-Bintan

Anggota DPRD Bintan, Hasriawady bilang, mereka sepakat untuk membahas soal tes antigen berbayar di posko penyekatan di tingkat pimpinan daerah

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Suasana saat perwakilan masyarakat Bintan berdialog dengan perwakilan Pemko Tanjungpinang di posko penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021) 

Kedatangan mereka untuk menanyakan aturan yang diterapkan Pemko Tanjungpinang. Yakni bagi warga Bintan yang ingin masuk ke Tanjungpinang membayar biaya Rp 150 ribu untuk tes antigen.

Dari hasil pantauan Tribunbatam.id di lokasi, sejumlah perwakilan masyarakat dari Perpat dan LAM bersama wakil rakyat Bintan langsung menuju posko.

Petugas di lokasi juga sempat adu mulut mengenai aturan yang diterapkan.

"Kami di sini hanya menanyakan aturan yang diterapkan Pemko Tanjungpinang perihal pembayaran Rp 150 ribu untuk antigen," kata Ketua Perpat yang juga Anggota DPRD Bintan, Hasriawadi.

Baca juga: Ada PPKM Darurat di Tanjungpinang, Warga Minta Aturan Tes Antigen Berbayar Direvisi

Mereka pun menanyakan kepada petugas dari Kimia Farma, apakah memiliki surat tugas untuk melakukan rapid test antigen kepada masyarakat.

"Kita juga ingin menanyakan kwitansi pembayarannya. Soalnya dari informasi yang kami dapatkan dari warga Bintan yang membayar rapid test antigen, untuk lewat dari sini tidak menerima kwitansi," kata sejumlah perwakilan masyarakat.

Dengan sejumlah pertanyaan itu, pihak kepolisian yang berjaga juga sempat adu mulut mengenai aturan dan mereka hanya menjalankan tugas sesuai aturan.

"Kami di sini menjalankan aturan sesuai surat edaran," kata seorang petugas di lokasi.

Sikap Apri Sujadi

Bupati Bintan, Apri Sujadi menerima banyak laporan dari warga.

Itu terkait adanya kebijakan tes antigen berbayar yang dikenakan bagi warga Bintan yang akan ke Kota Tanjungpinang, saat penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat di Tanjungpinang.

Bagi warga yang tak bisa menunjukkan surat hasil tes rapid test antigen bebas covid-19 di posko penyekatan perbatasan, mereka diminta menjalani tes antigen.

Untuk sekali tes antigen ini, warga harus merogoh kocek Rp 150 ribu dan masa berlakunya hanya 1 hari.

Menyikapi hal ini, Apri meminta agar seyogyanya antar pemerintahan di Provinsi Kepri dapat berjalan beriringan. Bukannya berjalan dengan kebijakannya masing-masing.

"Tentunya kita sangat prihatin dan pemberlakuan antigen berbayar bagi warga Bintan tentu saja sangat tidak elok.

Untuk itu, kita telah meminta agar Satgas Covid-19 Kepri dapat turun atas keluhan masyarakat serta mencari solusi yang terbaik.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved