Jumat, 8 Mei 2026

CORONA KEPRI

PPKM Darurat Tanjungpinang, Rapid Antigen Berbayar di Perbatasan Bintan, Rahma: Dasarnya Inmendagri

Selama PPKM Darurat, Wali kota Tanjungpinang Rahma tetap menjalankan kebijakan yang telah dibuatnya meski menuai protes.

Tayang:
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma tetap menjalankan surat edaran yang dibuatnya berdasarkan Instruksi Mendagri selama PPKM Darurat Tanjungpinang meski menuai protes. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Polemik Rapid Test Antigen bagi warga selama PPKM Darurat Tanjungpinang membuat Wali kota Tanjungpinang Rahma bereaksi.

Meski menuai gelombang protes, ia mengaku tetap menjalankan kebijakan sesuai Surat Edaran yang telah dibuatnya, khususnya selama penyekatan di perbatasan Tanjungpinang dan Bintan.

Menurutnya dasar kebijakan tersebut adalah aturan dari pusat yakni Inmendagri No 17 Tahun 2021 yang kemudian menyusul Instruksi Mendagri No 20 Tahun 2021 yang menyatakan pemberlakuan PPKM Darurat Tanjungpinang.

Warga Bintan sebelumnya mengeluhkan biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 150 ribu bila hendak masuk Tanjungpinang setiap hari.

Sejumlah perwakilan masyarakat Bintan mendatangi Posko Penyekatan terkait PPKM Darurat Tanjungpinang di Sei Pulai Km 13 Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021).

Suasana saat perwakilan masyarakat Bintan berdialog dengan perwakilan Pemko Tanjungpinang di posko penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021)
Suasana saat perwakilan masyarakat Bintan berdialog dengan perwakilan Pemko Tanjungpinang di posko penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Dari hasil pantauan TribunBatam.id di lokasi, sejumlah perwakilan masyarakat dari Perpat dan LAM bersama wakil rakyat Bintan langsung menuju posko.

Petugas di lokasi juga sempat adu mulut mengenai aturan yang diterapkan.

"Sudah jelas di situ bahwa ada kebijakan-kebijakan yang wajib kita laksanakan bersama.

Tanjungpinang kan dalam penerapan PPKM Darurat.

Artinya dalam posisi bahaya. Nah kalau ada yang masuk tentu risiko tertular terpapar itu sangat besar," ungkap Rahma, Kamis, (15/7/2021).

Ia pun mengungkapkan alasan kebijakan tersebut juga sebagai upaya untuk melindungi dan menyelamatkan kesehatan warga Tanjungpinang, termasuk warga Bintan.

"Hari ini dapat dilihat bersama toko tutup, aktivitas terhenti beberapa kantor tutup dan WFO hanya 25 persen yang diatur dalam esensial dan kritikal.

Tentu ini upaya untuk menyelamatkan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, termasuk lah pendatang," paparnya.

Rahma menuturkan, setiap kepala daerah tentu memiliki kebijakannya masing-masing terutama dalam melindungi kesehatan masyarakatnya dari ancaman penyebaran Covid-19.

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Tanjungpinang Akan Terapkan Shalat Idul Adha di Rumah, Anambas?

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku di Dua Kota, Anggota DPRD Kepri Ajak Investor Bantu Warga

Rahma mengaku hanya ingin memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat dengan mengurangi mobilitas masyarakat yang masuk ke Tanjungpinang.

"Saya punya kewajiban untuk melindungi masyarakat Kota Tanjungpinang.

Kami kalau mau masuk kampung orang tentu harus ikut aturan yang ada, kalau dia bilang harus ada rapid ya kita buat rapid dan itu berbayar.

Jadi mari lengkapi syaratnya, rapid di Bintan atau di tempat silahkan.

Karena kami minta bantuan pihak ketiga untuk rapid harus dibayar.

Saya dengan arif dan bijaksana sangat menyambut dengan baik.

Tetapi alangkah lebih baik lagi dari Bintan lah yang menseleksi warganya yang membutuhkan untuk masuk Tanjungpinang.

Kalau dari Tanjungpinang, Insya Allah tidak ada masalah," terangnya.

Tjetjep Yudiana: Keduanya Sudah Sepakat

Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana mengungkap hasil pertemuan terkait mobilitas warga Bintan ke Tanjungpinang selama PPKM Darurat.

Pertemuan ini menurutnya bahkan sudah sampai ke telinga Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang kini menjalani isolasi mandiri akibat positif covid-19.

Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana saat jelaskan hasil evaluasi penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan secara virtual, Kamis (15/7/2021).
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana saat jelaskan hasil evaluasi penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan secara virtual, Kamis (15/7/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Menurut Tjetjep, Ansar Ahmad esah lantaran banyak menerima laporan dari masyarajat selama empat hari penerapan PPKM Darurat Tanjungpinang itu.

Terutama menyangkut harus Rapid Test Antigen di tempat dengan membayar Rp 150 ribu per orang.

Sesuai hasil rapat, bagi pekerja atau yang sehari-hari memang memiliki aktivitas kerja esensial di Tanjungpinang cukup dengan menunjukkan surat keterangan dari pimpinan perusahaan atau instansi tempat bekerja.

Sedangkan untuk pedagang pasar atau petani, dibutuhkan surat keterangan dari pengelola pasar seperti BUMD atau siapa pun yang ditunjuk atau berwenang mengelola pasar dimaksud.

"Sedangkan untuk masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari pasar atau instansi tempat kerjanya.

Baru harus menunjukkan surat vaksin dan bukti antigen dengan hasil negatif.

Jika tidak bisa, tetap harus vaksin di tempat.

Karena itu bagian dari tujuan agar lalu-lalang orang tidak bebas," kata Tjetjep.

Tjetjep juga mengapresiasi Pemko Tanjungpinang yang telah menyediakan layanan Rapid Test antigen di tempat sehingga masyarakat tidak harus pulang dulu ke tempat asalnya masing-masing.

Tjetjep menilai, aturan selama PPKM Darurat Tanjungpinang dengan sistem penyekatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas massa agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.

Ia menambahkan, PPKM Darurat Tanjungpinang ini hanya akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Koordinator Lapangan Satgas covid-19 di Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, jika apa yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang adalah tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri.

Sejumlah warga Bintan yang berasal dari Perpat, LAM dan Anggota DPRD Bintan mendatangi posko penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021)
Sejumlah warga Bintan yang berasal dari Perpat, LAM dan Anggota DPRD Bintan mendatangi posko penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Karena kondisi Tanjungpinang yang bener bener darurat COVID-19 dan perlu pengetatan mobilitas orang yang akan masuk.

"Kami berusaha sebisa mungkin. Untuk masyarakat yang masuk ke Tanjungpinang di luar keperluan esensial dan sebisa mungkin dihindari untuk masuk ke Tanjungpinang.

Begitu juga yang akan keluar Tanjungpinang," kata Surjadi.

Adapun untuk tes antigen di lapangan, lanjut Surjadi, sejauh ini hanya dilakukan secara acak.

Atau hanya kepada orang-orang yang dicurigai.

"Yang terjadi di lapangan, yang di antigen di tempat tidak sebanyak yang dibayangkan.

Hanya diambil sample secara acak saja," katanya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved