CORONA KEPRI

PPKM Darurat Berlaku di Dua Kota, Anggota DPRD Kepri Ajak Investor Bantu Warga

PPKM Darurat sebelumnya berlaku di dua kota di Provinsi Kepri, yakni Batam dan Tanjungpinang sejak 12 Juli 2021.

TribunBatam.id/Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Komisi IV Dapil Batam, Wahyu Wahyudin, SE. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah diminta memikirkan solusi bagi warga yang terdampak PPKM di Kepri.

Tidak hanya kepada pemerintah, anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin juga mengajak sektor swasta seperti investor untuk gotong royong untuk meringankan beban warga Kepri.

Selain PPKM Mikro, Pemerintah Pusat sebelumnya meminta dua kota di Kepri, Batam dan Tanjungpinang untuk menerapkan PPKM Darurat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Batam berlaku sejak di keluarkan nya surat edaran Walikota Batam no.32 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kota Batam.

Berlakunya edaran tersebut tentunya akan berimplikasi terhadap perekonomian di daerah, sektor masyarakat sipil hingga pelaku usaha.

Suasana penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan Tugu Keris Km 16 Desa Toapaya Selatan, Rabu (14/7/2021)
Suasana penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan Tugu Keris Km 16 Desa Toapaya Selatan, Rabu (14/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

"Pemerintah daerah juga harus memikirkan solusi bagaimana masyarakat agar mampu bertahan selama aturan tersebut diterapkan.

Meskipun tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Minimal bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat agar mampu bertahan hidup.

Bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab sebagai pemerintah," ucap Wahyu, Kamis (15/7/2021).

Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua sebelumnya tak mengelak dampak PPKM begitu dirasakan benar tidak hanya oleh warga.

Namun juga pengusaha di Kepri.

Belum lagi sejumlah daerah di Kepri seperti Batam dan Bintan yang jualannya bersumber dari pariwisata selain industri.

Khusus Kota Batam, mungkin sangat merasakan dampak dari PPKM karena Batam memiliki banyak mall.

Baca juga: Idul Adha 1442 saat PPKM Mikro Natuna, Kemenag Anjurkan Perbanyak Lokasi Salat

Baca juga: Ivermectin Sah Jadi Obat Terapi Covid-19, BPOM Sudah Keluarkan Izin untuk Penggunaan Darurat

Sementara jam operasional mereka dibatasi secara ketat.

Dia menjelaskan selama ini jam operasional buka tutup mall tidak dibatasi, tetapi pendapatan mereka sudah jelas berkurang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved