CORONA KEPRI
DITUNJUK Jadi Relawan, 5 Mahasiswa Batam Justru Jebol Data dan Jual Puluhan Kartu Vaksin Palsu
5 mahasiswa di Batam yang ditunjuk sebagai relawan validasi saat vaksinasi covid-19 massal justru membobol data dan menerbitkan kartu vaksin palsu.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - 5 mahasiswa di Batam yang ditunjuk sebagai relawan validasi saat vaksinasi covid-19 massal justru membobol data dan menerbitkan kartu vaksin palsu.
Tak tanggung-tanggung, penjualan hasil kartu vaksin bodong itu membuat mereka berhasil meraup keuntungan senilai Rp 5 juta sehari.
Perbuatan kriminal itu terungkap setelah Polisi mencurigai adanya perbedaan data antara jumlah orang yang mendapatkan kartu vaksin dengan jumlah orang yang disuntik.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengatakan, para pelaku yang ditangkap ini semuanya adalah mahasiswa.
"Kasus ini terungkap dari adanya kesenjangan data orang yang sudah divaksin dan jumlah sertifikat yang dikeluarkan," jelasnya, Kamis (15/7/2021).
Mereka mahasiswa yang menjadi relawan validasi yang peruntukannya untuk mendata.
Mereka adalah Leo Candra (26), Fuad M (23), Herman Pelabi (31), Rahmatullah Adnan (19), dan Rahmat Ramadhan (18).
Jika sesuai ketentuan, satu vial atau 1 botol vaksin seharusnya bisa disuntikan untuk 10 orang.
Namun setelah direkap, ada perbedaan jumlah orang yang disuntik dan jumlah kartu atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan.
Kasus ini terjadi saat vaksinasi massal di kawasan GOR Temenggung Abdul Jamal Batam.
"120 Vial vaksin, seharusnya untuk 1.200 orang. Namun dari data yang didapat setelah direkap usai vaksin melebihi orang yang divaksin," katanya.
Dari sana tenaga medis yang bertanggung jawab mulai curiga dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang.
Selanjutnya, polisi mulai melakukan penyelidikan dan pengembangan sehingga diketahui jika para pemain adalah tim relawan validasi.
"Para pelaku menawarkan ke orang-orang sertifikat Vaksin tanpa disuntik. Mereka ini adalah para relawan," sebutnya.
Mereka bisa mengakses dan memasukan data karena sudah mempunyai Username dan Password untuk pembuatan sertifikat vaksin.
Baca juga: Masuk Batam Wajib PCR dan Kartu Vaksin, Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Turun Drastis
"Jadi kalau relawan ini diberikan Username dan Password. Mereka bisa masukan data tanpa harus di vaksin," tambahnya lagi.
Setidaknya sekitar 52 sertifikat vaksin palsu yang sudah dijual oleh para pelaku ini.
Per sertifikat dijual seharga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu.
Tim relawan validasi yang menjadi tersangka pemalsuan sertifikat vaksin tersebut saat ini sudah ditangkap polisi.
Mereka mengakui perbuatannya kepda penyidik.
Para tersangka memang jeli menjalankan aksinya. Yakni memanfaatkan program vaksinasi massal yang dilakukan oleh pemerintah.
Dari pengakuan pelaku ke Penyidik, ia menjual sertifikat vaksin palsu seharga Rp 300 hingga Rp 350 ribu.
Selama proses vaksinasi massal, mereka sehari bisa meraup untung Rp 5 juta dalam sehari.
Kasus yang sama juga diproses oleh penyidik Polsek Batam Kota.
Permainannya sama, namun lokasinya yakni puskesmas Batam Kota.
Sejauh ini, polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus sertifikat vaksinasi palsu ini.
"Mereka menjualnya dengan harga berbeda-beda. Kita masih melakukan penyelidikan yang lain," sambungnya.
Juwita berharap, tidak ada lagi para relawan atau sejumlah oknum yang bermain.
Sebab saat ini pemerintah sedang menggencarkan program vaksinasi agar Indonesia terbebas dari Pandemi Covid-19. (TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri