NATUNA TERKINI
PPKM Mikro Natuna, Rapat Paripurna di DPRD Digelar Terbatas, Tak Banyak Undangan
Rapat paripurna di DPRD Natuna, Jumat (16/7) digelar tak seperti biasanya. Saat PPKM Mikro, rapat hanya digelar dengan peserta terbatas
Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
Laporan Kontributor Tribunbatam.id di Natuna, Wina
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - DPRD Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Laporan Pidato Pertanggungjawaban (LPP) APBD tahun 2020, Jumat (16/7/2021).
Rapat ini digelar semi tertutup. Wartawan dan pihak lain tidak diperkenankan berlama-lama di dalam ruangan paripurna DPRD.
"Boleh masuk kak, cuma untuk ambil foto saja. Habis itu langsung keluar ya," kata seorang staf Sekwan DPRD Natuna kepada awak media.
Ia menjelaskan, rapat ini digelar dengan tata cara di luar kebiasaan paripurna dewan. Lantaran mengacu pada keadaan darurat pandemi dan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Natuna.
"Jadi nanti untuk naskahnya akan dirilis Bagian Humas Sekwan. Harap maklum ya, kak," pinta staf itu.
Pantauan di lokasi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna didampingi dua pimpinan lainnya dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna.
Sementara dari pemerintahan, hanya dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi tanpa didampingi pejabat pemerintahan lainnya seperti Wakil Bupati, Sekda dan OPD-OPD.
Dalam rapat skala terbesar di lembaga legislatif itu, juga tidak mengundang unsur-unsur FKPD, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama serta pihak-pihak lain sebagaimana biasanya yang dilakukan pada gelaran rapat paripurna.
Bupati Minta Kerja sama Warga
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Natuna menerapkan PPKM Mikro, ini menjadi atensi Bupati Wan Siswandi.
Ia turun sendiri ke lapangan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang PPKM Mikro Natuna yang diperketat di kawasan Pantai Piwang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Sabtu (10/7) malam.
Mengenakan baju hitam lengan panjang, celana krim lengkap dengan masker putih, Bupati Wan Siswandi langsung menghampiri para pedagang dan pelaku usaha yang ada di sekitaran Pantai Piwang.
Wan Siswandi langsung menjelaskan sejumlah ketentuan terkait aturan PPKM Mikro Natuna yang diperketat itu.
Sesudah menjelaskan sejumlah poin, dia juga meminta maaf kepada para pedagang.

Wan Siswandi mengaku pihaknya telah merevisi ketentuan jam malam bagi pelaku usaha namun ketentuan yang baru disepakati itu harus tertunda dengan adanya intruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.