NATUNA TERKINI

PPKM Mikro Natuna, Rapat Paripurna di DPRD Digelar Terbatas, Tak Banyak Undangan

Rapat paripurna di DPRD Natuna, Jumat (16/7) digelar tak seperti biasanya. Saat PPKM Mikro, rapat hanya digelar dengan peserta terbatas

Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Wina
PPKM Mikro Natuna, Rapat Paripurna di DPRD Digelar Terbatas, Tak Banyak Undangan. Foto suasana rapat paripurna di DPRD Natuna, Jumat (16/7/2021) saat penerapan PPKM Mikro. 

Laporan Kontributor Tribunbatam.id di Natuna, Wina

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - DPRD Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Laporan Pidato Pertanggungjawaban (LPP) APBD tahun 2020, Jumat (16/7/2021).

Rapat ini digelar semi tertutup. Wartawan dan pihak lain tidak diperkenankan berlama-lama di dalam ruangan paripurna DPRD.

"Boleh masuk kak, cuma untuk ambil foto saja. Habis itu langsung keluar ya," kata seorang staf Sekwan DPRD Natuna kepada awak media.

Ia menjelaskan, rapat ini digelar dengan tata cara di luar kebiasaan paripurna dewan. Lantaran mengacu pada keadaan darurat pandemi dan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Natuna.

"Jadi nanti untuk naskahnya akan dirilis Bagian Humas Sekwan. Harap maklum ya, kak," pinta staf itu.

Pantauan di lokasi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna didampingi dua pimpinan lainnya dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna.

Sementara dari pemerintahan, hanya dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi tanpa didampingi pejabat pemerintahan lainnya seperti Wakil Bupati, Sekda dan OPD-OPD.

Dalam rapat skala terbesar di lembaga legislatif itu, juga tidak mengundang unsur-unsur FKPD, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama serta pihak-pihak lain sebagaimana biasanya yang dilakukan pada gelaran rapat paripurna.

Bupati Minta Kerja sama Warga

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Natuna menerapkan PPKM Mikro, ini menjadi atensi Bupati Wan Siswandi.

Ia turun sendiri ke lapangan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang PPKM Mikro Natuna yang diperketat di kawasan Pantai Piwang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Sabtu (10/7) malam.

Mengenakan baju hitam lengan panjang, celana krim lengkap dengan masker putih, Bupati Wan Siswandi langsung menghampiri para pedagang dan pelaku usaha yang ada di sekitaran Pantai Piwang.

Wan Siswandi langsung menjelaskan sejumlah ketentuan terkait aturan PPKM Mikro Natuna yang diperketat itu.

Sesudah menjelaskan sejumlah poin, dia juga meminta maaf kepada para pedagang.

Bupati Natuna Wan Siswandi unjuk kebolehan, memainkan alat musik tradisional Natuna Kompang dan gong di Kecamatan Pulau Tiga Barat, Sabtu (3/7/2021)
Bupati Natuna Wan Siswandi unjuk kebolehan, memainkan alat musik tradisional Natuna Kompang dan gong di Kecamatan Pulau Tiga Barat, Sabtu (3/7/2021) (HUMAS PEMKAB NATUNA)

Wan Siswandi mengaku pihaknya telah merevisi ketentuan jam malam bagi pelaku usaha namun ketentuan yang baru disepakati itu harus tertunda dengan adanya intruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved