CORONA KEPRI
1.985 Pasien Covid-19 di Batam Jalani Isolasi Mandiri, Lainnya Tersebar di Banyak Tempat
2854 pasien covid-19 di Batam masih dalam perawatan. Dari jumlah itu, 1.985 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri hingga Jumat (16/7)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus covid-19 di Batam masih menunjukkan tren peningkatan.
Di sisi lain, saat ini Batam sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 12 Juli 2021.
Dari data Satgas Covid-19 Batam, di hari ke lima PPKM darurat Batam, jumlah kasus baru covid-19 bertambah 417 orang, Jumat (16/7/2021).
Namun di hari yang sama, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 425 orang.
"Pasien yang meninggal 12 orang, OTG 77 orang, bergejala 307 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Sabtu (17/7/2021).
Sementara jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam hingga Jumat (16/7/2021) mencapai 18.292 orang.
Lalu pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 2854, pasien yang sembuh 15.010 orang, pasien yang meninggal sebanyak 428 orang.
Dari 2.854 orang yang menjalani perawatan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Batam tercatat sebanyak 1.985 orang.
Sisanya diisolasi di berbagai rumah sakit rujukan dan tempat isolasi terpadu.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19, di hari yang sama pasien yang diisolasi di Asrama Haji sebanyak 241 orang dan Bapelkes 3 orang.
Kemudian RS Bunda Halimah 7 orang, RS Awal Bros 68 orang dan RS Bhayangkara 29 orang.
Selanjutnya RS Budi Kemuliaan 44 orang, RS Camatha Sahidya 20 orang, RSKI Galang 123 orang, RS Harapan Bunda 25 orang, RS Graha Hermine 1 orang, RS Soedarsono D 5 orang dan RSUD Embung Fatimah 101 orang.
Kemudian RS Elisabeth Sei Lekop 16 orang, RS Elisabeth Batam Kota 87 orang, RS Elisabeth Lubuk Baja 17 orang, RS BP Batam 80 orang, RS Mutiara Aini 1 dan RS Charis Medika 1 orang.
Sementara itu, untuk sarana prasarana kesehatan daya tampung, kapasitas rumah sakit di seluruh Kota Batam sebanyak 1.791 tempat tidur dan kapasitas RSKI Galang 360 orang. Sehingga totalnya 2.151 tempat tidur.
Untuk fasilitas pendukung karantina Rusun Pemko 1088 orang dan Rusun BP Batam 360 orang. Totalnya sebanyak 1448 orang. Sementara pendukung isolasi Asrama Haji sebanyak 576 tempat tidur.
"Dipersiapkan juga Stadion Sport Hall Temenggung Abdul Jamal jika diperlukan," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Sabtu (17/7/2021).
Rudi mengatakan, pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri adalah orang yang sehat. Hanya saja mereka terpapar Covid-19.
"Kriteria untuk orang yang diopname di rumah sakit itu pasien yang bergejala sedang dan berat. Yang ringan itulah OTG (Orang Tanpa Gejala). Nah OTG itu dirumahkan," ujar Rudi.
Apabila dari OTG statusnya meningkat menjadi sedang, nanti dirujuk di rumah sakit. Kendati pun pasien positif Covid-19 diisolasi di rumah, sudah ada tim medis yang mengawasi mereka.
"Mereka akan komunikasi terus setiap harinya dengan dokter," kata Rudi.
Rudi mencontohkan, misalnya untuk satu dokter akan mengawasi 10 orang. Sehingga kondisi setiap pasien bisa terpantau kesehatannya.
Sementara itu, Rudi tampak membantah kebanyakan pasien yang menjalani isolasi mandiri meninggal dunia. Lantaran pasien yang isolasi di rumah, adalah pasien yang bergejala ringan.
PPKM Darurat Batam Bakal Diperpanjang?
Di sisi lain, Pemerintah pusat rencananya akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat selama 6 minggu.
Apakah kebijakan itu juga akan berlaku di Batam?
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku pihaknya masih akan mengkaji ulang kebijakan dari pemerintah pusat ini.
Jika kondisi penyebaran Covid-19 semakin sedikit maka akan dikaji ulang.
"PPKM darurat ini informasinya dari Menteri Keuangan akan diperpanjang sekitar 6 minggu. Bagi Batam kami akan melakukan evaluasi atas pelaksanaan yang sudah kita lakukan selama seminggu ini. Kalau kondisinya semakin membaik tentu kita akan mengkaji ulang kebijakan ini," kata Amsakar, Sabtu (17/7/2021).
Namun, jika ada kebijakan dari pemerintah pusat melalu Instruksi Menteri Dalam Negeri, berati memang harus dilaksanakan.
Harus dilaksanakan dengan pertimbangan dan pemetaan yang cermat.
Baca juga: Bripka Zulhamsyah, Polisi Tanjungpinang Razia Perut Lapar dan Warung Gratis saat PPKM Darurat
"Diambil dengan data-data yang kuat kondisi terakhir di Kabupaten Kota. Kalau seandainya Menteri Dalam Negeri memasukkan Batam sebagai PPKM darurat, maka kita akan memberlakukan itu," katanya.
Amsakar berharap semua pihak berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dan trendnya bisa melandai sehingga kebijakan tersebut tak diberlakukan bagi Batam.
"Kita berjuang selama beberapa hari ini biar angka Covid-19 semakin turun dan kebijakan perpanjangan PPKM tak berlaku bagi kita," tegas Amsakar.
Dalam hal ini ia juga mengimbau masyarakat Kota Batam untuk selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes).
Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak/urgen. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri