CORONA KEPRI
DAFTAR Laboratorium di Kepri dengan Hasil PCR Syarat Terbang Sesuai SK Kemenkes
Terhitung sejak 12 Juli 2021, Kemkes merilis daftar laboratorium yang terafiliasi dan diakui dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.
*Laboratorium Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Midiyato Suratani, Kepri
*Laboratorium Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam
*Laboratorium Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam
*Laboratorium Klinik Medilab Batam
*Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna
*Laboratorium Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam.
*Laboratorium Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam
*Laboratorium Rumkitban 01.08.03 Batam
*Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang
*Laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Batam, Provinsi Kepri
*Laboratorium Prodia (dicatat satu/pusat)
Dalam aturan itu disebut, laboratorium pembina provinsi merupakan lab pemeriksa yang diberi tugas tambahan untuk membantu dinas kesehatan provinsi dan melakukan pembinaan kepada laboratorium pemeriksa.
Kemudian, untuk lab pemeriksaan Covid-19, mempunyai tugas sebagai lab rujukan nasional pemeriksaan Covid-19.
Laboratorium pemeriksa menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit/dinas kesehatan/laboratorium kesehatan/fasilitas kesehatan lainnya. Menginformasikan hasil pemeriksaan kepada fasilitas kesehatan pengirim spesimen untuk keperluan diagnosis dan tata laksana kasus serta dinas kesehatan domisili pasien untuk kepentingan penyelidikan epidemiologi. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/petugas-medis-menunjukkan-alat-swab-test-spesimen.jpg)