CORONA KEPRI
Idul Adha saat PPKM Darurat Batam, Biaya Rapid Antigen Dibebankan ke Panitia Kurban
Selama PPKM Darurat Batam, syarat panitia kurban Idul Adha di antaranya wajib menjalani Rapid Test Antigen dengan hasil negatif.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Idul Adha 1442 selama PPKM Darurat Batam diatur secara ketat.
Salah satu yang diatur di antaranya terkait penyembelihan hewan kurban yang wajib menerapkan protokol kesehatan.
Selain membatasi jumlah masyarakat selama proses penyembelihan, seluruh panitia kurban wajib menjalani Rapid Test Antigen dengan hasil negatif.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Zulkarnain Umar telah mendata dan sekaligus mensosialisasikan syarat bagi panitia pemotongan hewan kurban tersebut.
"Sudah (didata dan disosialisasikan). Penyembelihan hewan kurban wajib memenuhi persyaratan protokol kesehatan," ujar Zulkarnain, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, panitia penyelenggara kurban pada Idul Adha 1442 H harus membatasi jumlah masyarakat dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat Batam.
Hanya perwakilan dari pengurban yang dapat menyaksikan pemotongan.
"Begitu juga dengan pembatasan jumlah panitia hewan kurban," ujar Zulkarnain.
Kemudian, seluruh panitia yang terlibat harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Dimana biayanya dibebankan kepada para panitia masing-masing masjid.
"Untuk vaksin kami minta mereka berkordinasi dengan puskesmas setempat.
Sementara swab antigen dilakukan secara swadaya," jelasnya.
Disinggung mengenai ketersediaan vaksin saat ini. Zulkarnain menjawab, memang kondisinya saat ini seperti itu.
Sementara dari sisi lain, hari raya Idul Adha 1442 H tinggal menunggu hitungan hari.
Baca juga: Resep Rendang Daging Sapi untuk Sajian Sajian Hari Raya Idul Adha 2021
Baca juga: 5 Amalan Sunah yang bisa Dilakukan saat Idul Adha, Kumandangkan Takbir hingga Shalat Id
"Makanya kami prioritaskan yang sudah divaksin untuk jadi panitia kurban.