Aset Tanah Pemko Batam Temuan BPK RI, DPRD: Tempatkan Orang yang Paham

Banggar DPRD Batam meminta Pemko Batam untuk menindaklanjuti temuan BPK RI soal pengelolaan aset tanah.

TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Anggota DPRD Batam, Aman meminta Pemko Batam menindaklanjuti soal aset tanah yang menjadi temuan BPK RI . 

Sehingga kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik," ujarnya.

Banggar DPRD Batam juga menyesalkan jaminan keselamatan kerja bagi tenaga honorer daerah tidak dapat dilaksanakan hingga saat ini.
Sementara anggaran atas program/kegiatan tersebut telah tersedia di APBD.

"Bila ada kendala dalam pelaksanaannya, semestinya dapat segera dicarikan solusi.

Sehingga hak-hak keselamatan kerja bagi tenaga honorer daerah dapat dijalankan dengan baik, sesuai amanat peraturan perundang-undangan," sebutnya.

Libatkan Masyakat Bangun Kota

Tim Pansus DPRD Batam sebelumnya menyampaikan Ranperda tentang pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.

Ranperda ini untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan salah satu elemen yang krusial dan mutlak diperlukan dalam rangka pembangunan.

"Melalui Ranperda ini diharapkan kegiatan pembangunan bukanlah sekadar kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah sendiri.

Tetapi juga menuntut keterlibatan masyarakat yang akan memperbaiki mutu-hidupnya.

Inilah model pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat," ujar Ketua Pansus Ranperda tentang pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Werton Panggabean, Senin (19/7/2022).

Diakuinya Ranperda pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan merupakan ranperda inisiatif DPRD Kota Batam.

Terlebih jika dikaitkan dengan pergeseran paradigma pembangunan yang kini telah menempatkan manusia dan masyarakat sebagai sentral dalam pembangunan.

SIMPANG FANINDO - Kondisi jalan di Simpang Fanindo Jalan Brigjen Katamso Batam. Lampu lalu lintas diketahui tak berfungsi sejak adanya proyek pelebaran jalan, Rabu (7/6/2021).
SIMPANG FANINDO - Kondisi jalan di Simpang Fanindo Jalan Brigjen Katamso Batam. Lampu lalu lintas diketahui tak berfungsi sejak adanya proyek pelebaran jalan, Rabu (7/6/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Masyarakat bukan sebagai obyek yang dibangun, tetapi sebagai subyek dari pembangunan itu sendiri.

"DPRD menilai, dalam kegiatan pembangunan, partisipasi masyarakat merupakan perwujudan dari kesadaran dan kepedulian serta tanggungjawab. Bertujuan untuk memperbaiki mutu-hidup mereka," kata Werton.

Secara yuridis, lanjut dia, pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan merupakan aktualisasi PP nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved