Aset Tanah Pemko Batam Temuan BPK RI, DPRD: Tempatkan Orang yang Paham
Banggar DPRD Batam meminta Pemko Batam untuk menindaklanjuti temuan BPK RI soal pengelolaan aset tanah.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Anggota DPRD Batam, Aman meminta Pemko Batam menindaklanjuti soal aset tanah yang menjadi temuan BPK RI .
Serta Permendagri no 130 tahun 2018 tentang kegiatan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Potensi sumber daya yang ada di masyarakat sangatlah besar," tuturnya.
Ia menambahkan untuk itu perlu dikelola dan diberdayakan seluruh potensi yang ada di masyarakat, baik berupa potensi pikiran, tenaga, dan juga finansial.
Dalam mendukung dan mensukseskan proses pembangunan di Batam.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam