CORONA KEPRI

Hari Terakhir PPKM Darurat Batam, Jumlah Penumpang Bandara Hang Nadim Makin Anjlok

PPKM Darurat Batam berakhir 20 Juli dan diganti dengan nama PPKM Level IV yang berlaku mulai hari ini, Rabu 21 Juli 2021.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
BANDARA HANG NADIM BATAM - Suasana terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (21/7/2021). 

Hanya tampak beberapa petugas berlalu-lalang di sana.

Sedangkan pantauan di terminal keberangkatan, hanya beberapa penumpang saja terlihat.

Itu pun tak sebanyak jumlah penumpang sebelum PPKM Darurat Batam dimulai.

"Maskapai Lion nihil penerbangan kemarin.

Satu flight saja, itu pun isinya cuma kru," sebut seorang petugas di bandara, Fahmi kepada TribunBatam.id.

SYARAT Bisa Terbang Kian Pelik

Daftar laboratorium yang diakui Kemenkes untuk mengeluarkan hasil swab PCR jadi masalah baru di Batam.

Itu setelah Warga Batam mengeluhkan sulitnya mendapat surat hasil negatif swab PCR dari fasilitas kesehatan yang direkomendasikan Kemenkes karena keterbatasan sampel yang diperiksa rumah sakit.

Syarat ini diketahui wajib bagi calon penumpang pengguna transportasi udara.

Selain bukti jika pernah mendapat vaksin covid-19.

Kemenkes sebelumnya mengeluarkan daftar 742 laboratorium di Indonesia yang terafiliasi dan diakui dengan Kemenkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Untuk Provinsi Kepri, setidaknya ada Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam Laboratorium pemeriksa COVID-19 di Provinsi Kepri.

Kemudian, untuk laboratorium pemeriksa, ada Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam.

Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan Kemenkes dalam mengeluarkan laboratorium yang berhak mengeluarkan surat hasil swab PCR sebagai salah satu syarat terbang. Ini ia sampaikan karena keterbatasan jumlah sampel yang bisa diperiksa pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan Kemenkes dalam mengeluarkan laboratorium yang berhak mengeluarkan surat hasil swab PCR sebagai salah satu syarat terbang. Ini ia sampaikan karena keterbatasan jumlah sampel yang bisa diperiksa pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk. (TribunBatam.id/Istimewa)

Kemudian, Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUDEF).

Kemudian, ada Laboratorium Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Midiyato Suratani, Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved