CORONA KEPRI
PPKM Level 4 Berlaku di Tanjungpinang, Bakal Ada Demo Wali Kota Kamis 22 Juli 2021
Kapolres Tanjungpinang membenarkan rencana aksi demo terkait PPKM Level IV, Kamis (22/7/2021) besok.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berlaku di Tanjungpinang.
Ini menggantikan PPKM Darurat Tanjungpinang.
Secara umum, tak ada perbedaan mencolok antara keduanya.
Hanya dari sisi penyebutan nama saja.
Sejumlah video dan selebaran elektronik rencana aksi demo Wali Kota Tanjungpinang muncul di media sosial baik Facebook maupun WhatsApp terkait hal ini.
Aksi demo itu pun akan berlangsung esok, Kamis (22/07/2021) dengan titik kumpul di Terminal Bintan Center, Kecamatan Tanjungpinang Timur pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan rencana aksi itu.
Namun pihaknya dengan tegas menyampaikan, bahwa tidak mengeluarkan izin atas rencana aksi tersebut.
"Tidak kami keluarkan izin. Bila tetap dilaksanakan akan kami lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya, Rabu (21/7/2021).
Fernando pun meminta agar dalam menyampaikan aspirasi ditengah kondisi Tanjungpinang dalam PPKM Level IV di Tanjungpinang tidak dalam bentuk demo dan kerumunan.
"Kami minta masyarakat bersama-sama agar tidak melakukan aksi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Silahkan sampaikan aspirasinya dengan audensi saja dan kirimkan perwakilan.
Saat ini Tanjungpinang juga masih dalam PPKM Darurat," ucapnya.
Ia pun juga meminta dukungan tokoh agama dan masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga kondusifitas Tanjungpinang.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu(LAM) Tanjungpinang, Wan Rafiar juga meminta kepada massa aksi agar sebaiknya tidak melakukan demo.
Baca juga: PPKM Level 4 di Tanjungpinang Berlaku hingga 25 Juli 2021, Ini Kata Wawako Endang Abdullah
Baca juga: Saat PPKM Level 4 Berlaku di Batam, Pemko Bakal Lakukan Antigen Massal di Kelurahan