Kisah Warga Batam Terdampak PPKM, Tempat Kerja Tutup, Jamal Kerap Tidur di Musala
PPKM yang berlaku di Batam, dirasakan benar oleh warga. Jamal salah satunya. Hidupnya kian susah sejak ada aturan ini. Bagaimana kisahnya?
Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan PPKM Level IV diumumkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkompimda dan OPD, di Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (21/7/2021)
"Tidak ada lagi istilah PPKM Darurat, tapi saat ini PPKM level 4,” kata Rudi saat memimpin rapat di Dataran Engku Putri, Rabu (21/7/2021).
Namun, secara umum PPKM level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat yang selama 9 hari sudah diberlakukan di Batam.

Pada intinya kata dia adalah membatasi mobilitas atau kegiatan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan PPKM Level IV ini sama aturannya seperti PPKM Darurat. Hanya namanya yang berubah.
"Apapun namanya isinya tetap sama saja," ujar Nuryanto.
Ia mengimbau apapun kebijakan pemerintah ini, bukan untuk menyulitkan rakyatnya, melainkan demi keselamatan rakyatnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam