Oknum SATPOL PP Ini Jadikan PPKM LADANG BISNIS, Tak Punya Sertikat Vaksin Tarif Rp 20 Ribu

Disaat orang lain mengeluh karena kebijakan PPKM Darurat, malah oknum Sat Pol PP ini jadikan ladang bisnisnya. Selengkapnya

(TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)
Lima oknum pegawai honorer dari tiga dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman.

"Polisi dari Polres Ogan Ilir dibackup Tim Anti pungli Polda Sumsel langsung bergerak dan mengamankan oknum yang diduga melakukan pungli tersebut," kata Hardiman, Kamis (22/7/2021), mengutip Kompas.com.

Hardiman menyebut, pungli dilakukan pelaku secara personal.

Selain itu, keduanya juga beraksi di lokasi jauh dari petugas lain.

"Mereka melakukan kegiatan pungli secara personal dan melakukannya di lokasi jauh dari petugas yang lain,” katanya.

Para oknum tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: TIM Saber Pungli Polda Kepri Datangi SMAN 1 Batam

Mereka mengaku, hasil pungli dipakai untuk makan.

"Hasil penyelidikan, itu katanya untuk memenuhi kebutuhan makan," kata Hardiman, dikutip Tribunnews dari Tribun Sumsel.

Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap lima anggota satgas PPKM yang diduga terlibat pungli di Tol Kramasan.

Mereka adalah:

  1. Boediono (23) Anggota BPBD Kabupaten Ogan Ilir
  2. Apri Ridho Rahmatullah (27) Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir
  3. Nur Kholis (21)  Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir,
  4. Heriyanto (39)  Anggota Dishub Kabupaten Ogan Ilir dan
  5. Nanda Putra (19) Anggota Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

Mengutip dari Tribun Sumsel, modus para pelaku adalah meminta uang kepada sopir truk atau fuso.

Pelaku akan meminta uang kepada mereka yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi atau hasil swab antigen sebagai syarat.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat."

Baca juga: YouTuber Beni Eduward, Sosok Pria Perekam Pungli Oknum Polisi, Masuk Penjara dan Dibuat Menderita

"Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.

Jumlah yang diminta pun bervariasi mulai dari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per truk.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved