Angka Pernikahan Dini di Natuna dan Tanjungpinang Meningkat saat Pandemi Covid19
Angka pernikahan dini di Natuna dan Tanjungpinang meningkat saat pandemi covid-19. Berikut penjelasannya
Sementara pada Januari hingga Desember 2019, tercatat hanya 30 pasangan yang menikah pada usia dini.
Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang angkat bicara mengenai tingginya angka pernikahan dini di Tanjungpinang itu.
Ditemui di kantor Wali kota Tanjungpinang, Kamis (10/12), ia mengungkap meningkatnya angka tersebut dikarenakan derasnya pengaruh arus teknologi dan tidak kembalinya kegiatan aktif di sekolah.
Pihaknya kini fokus terhadap pernikahan usia dini, upaya pencegahan itu terus mereka lakukan mengingat angkanya yang terus meningkat.
"Langkah kami dengan kampanye stop pernikahan dini. Kampanye ini melibatkan anak-anak dengan berbagai kegiatan yang positif dan yang paling penting peran orang tuanya juga," ujarnya kepada TribunBatam.id.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Anak (DPA3PM) Kota Tanjungpinang Elvi Arianti menyebutkan, data per Januari hingga Agustus yang menikah pada usia dini merupakan umur setingkat SMP hingga SMA.
Pihaknya bersama Pengadilan Agama Tanjungpinang telah merapatkan dan membahas meningkatnya pernikahan usia dini di tengah pandemi Covid-19.
"Tentunya banyak pasangan anak yang meminta rekomendasi, namun jika belum mencapai usia 19 tahun yang ditetapkan.
Beberapa rekomendasi tersebut tidak dapat diterima oleh pihak Pengadilan Agama," katanya.(TribunBatam.id/Wina/Noven Simanjuntak)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/buku-nikah5.jpg)