Selasa, 14 April 2026

Angka Pernikahan Dini di Natuna dan Tanjungpinang Meningkat saat Pandemi Covid19

Angka pernikahan dini di Natuna dan Tanjungpinang meningkat saat pandemi covid-19. Berikut penjelasannya

|
Editor: Dewi Haryati
Tribunnews/Irwan Rismawan
Angka Pernikahan Dini di Natuna dan Tanjungpinang Meningkat saat Pandemi Covid19. Foto: ilustrasi menikah saat pandemi virus corona 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Angka pernikahan dini di Natuna meningkat di tengah pandemi covid-19.

Meski tak menyebut pasti angkanya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DPPAKB) Natuna, Nurparta mengakui, kasus pernikahan anak usia dini di tempatnya cukup tinggi.

"Terutama di masa pandemi ini, cukup banyak kasus pernikahan anak usia dini," kata Nurparta.

Menurut Nurparta, untuk kasus pernikahan anak usia dini, pihaknya terkadang menghadapi dilema. Pasalnya tidak sedikit orang tua yang tidak mau mengerti mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur mengenai anak.

"Kita bilang tidak boleh menikah karena masih di bawah umur, dan harus ada keputusan dari pengadilan (dispensasi nikah) untuk menikahkan anak.

Malah orang tua ada yang tidak terima, bahkan menganggap kita melegalkan pernikahan siri, padahal jelas-jelas itu dilarang," ungkap Nurparta, Jumat (23/7/2021) di tempat kerjanya.

Baca juga: Pernikahan Dini di Batam, Terbongkar saat Si Istri Buat Laporan ke Polsek Sagulung

Selain pernikahan dini, berkaitan dengan Hari Anak Nasional 2021, ia menyebut kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Natuna juga cukup tinggi.

Dari data yang dimiliki oleh DPPAKB hingga Maret 2021, kasus ABH 1 kasus, 12 anak dalam perlindungan khusus, dan 16 orang anak dengan hak dasar.

Lebih lanjut, terkait peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Natuna tahun 2021, Nurparta menyebut kegiatan itu akan dilaksanakan secara virtual Senin (26/7/2021) depan.

Hal ini mengingat kondisi daerah Natuna yang sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pandemi Covid-19.

"Nanti secara virtual akan diikuti oleh anak-anak perwakilan dari setiap kecamatan. Itu kita lakukan karena kondisi tidak memungkinkan bagi kita untuk melaksanakan secara langsung," ujar Nurparta.

Di Tanjungpinang juga Meningkat

Tak cuma di Natuna, angka pernikahan dini di Tanjungpinang saat pandemi Covid-19 juga cenderung meningkat.

Sebelumnya dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat atau DP3APM Kota Tanjungpinang mencatat, setidaknya ada 35 pasangan yang memilih menikah di usia dini dengan kisaran umur 14 hingga 18 tahun.

Data itu tercatat antara Januari hingga Agustus 2020.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved