Cara Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Mulai Dicairkan Bulan Juli

Selain uang tunai, penerima BST Rp 600 ribu juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.

Tribunnews/Jeprima
Cara Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Mulai Dicairkan Bulan Juli. Foto Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai dan beras PPKM mulai Juli 2021.

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini merupakan kompensasi atas PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah.

Penyaluran bantuan BST dan bantuan beras PPKM ini diumumkan melalui akun instagram resmi Kementerian Sosial pada Sabtu (24/7/2021).

Bansos Kemensos nantinya berupa BST Rp 300 Ribu dan bantuan beras bulog 10 kilogram.

Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu per bulan untuk bulan Mei dan Juni sudah mulai dicairkan di bulan Juli ini.

Total terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Selain uang tunai, penerima BST Rp 600 ribu juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.

Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.

Terkait penyaluran BST tersebut, Mensos Tri Rismaharani memantau langsung penyaluran BST di Tuban, Jawa Timur.

Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu dan bantuan beras PPKM:

Bansos Rp600 Ribu Bulan Ini Segera Cari, Begini Cara Cek via Online. Foto Tangkapan layar laman cekbansos
Bansos Rp600 Ribu Bulan Ini Segera Cari, Begini Cara Cek via Online. Foto Tangkapan layar laman cekbansos (cekbansos.kemensos.go.id via kompas.com)

Cara Mencairkan BST

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.

Ilustrasi beras bulog
Ilustrasi beras bulog (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/18)

Cara Cek Penerima BST

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa dicek secara online.

Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Sudah Mulai Dicairkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved