Arab Saudi Mulai Buka Umrah Jemaah Internasional pada Agustus 2021, Bagaimana dengan Indonesia?

Izin pemberangkatan jemaah umrah tergantung pada perkembangan kondisi pandemi dan pelaksanaan vaksin.

AFP
IBADAH UMRAH - Ibadah Umrah pada tahun 2020 dengan batas kapasitas 30 persen atau 6.000 jemaah per hari di area Masjidil Haram Mekah. 

TRIBUNBATAM.id - Setelah penyelenggaraan ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah.

Rencananya, mulai 10 Agustus 2021 mendatang pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah bagi jemaah internasional atau selain warga Arab Saudi.

Hal ini dibenarkan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Endang Jumali, saat dikonfirmasi Senin 26 Juli 2021.

Apakah jemaah umrah dari Indonesia juga bisa kembali melaksanakan ibadah umrah?

Mengenai hal ini, Endang mengatakan, perlu dipastikan kembali apakah kali ini sudah terbuka kesempatan bagi Indonesia.

Baca juga: WASPADA Ini 5 Fakta Jamur Hitam yang Mematikan, Cek Gejala dan Pencegahannya

"Untuk edaran betul terkait umrah tersebut, namun untuk negara Indonesia masih perlu koordinasi untuk mendapat kepastian apakah Indonesia masih di-banned atau tidak," kata Endang.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Repbulik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary membenarkan adanya surat resmi terkait pelaksanaan ibadah umrah.

Ia mengatakan, izin pemberangkatan jemaah umrah tergantung pada perkembangan kondisi pandemi.

"Kalau vaksin (Arab) Saudi sudah lebih 70 persen dan kondisi pandemi di Indonesia membaik, bisa saja mereka menerima jamaah umrah Indonesia yang sudah vaksin," kata Zaki kepada Kompas.com, Senin 26 Juli 2021.

Kendati demikian, Pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan pembatasan kepada negara-negara tertentu untuk dapat masuk ke negaranya.

Indonesia sendiri, dalam surat edaran itu, belum termasuk ke dalam negara-negara yang diizinkan masuk.

Zaky menjelaskan, terdapat sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi

"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan. Kecuali bagi sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon," ujar dia.

Menurut Zaky, 9 negara tersebut diperbolehkan masuk jika sudah melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi.

Baca juga: PROMO Ekstra Diskon untuk Pembelian Rumah di King Selebrity, Khusus Selama PPKM Saja

Dengan demikian, jemaah umrah Indonesia yang ingin masuk juga diharuskan melakukan transit untuk karantina sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved