CORONA KEPRI

Bintan Zona Merah Covid-19, Kasus Kematian Tertinggi Nomor Tiga di Kepri

Kasus kematian akibat covid-19 di Bintan berjumlah 110 hingga 24 Juli 2021.

TribunBatam.id/Istimewa
Tenaga kesehatan membawa pasien positif Covid-19 di Bintan diantar di LPMP Ceruk Ijuk, Toapaya. Kasus kematian akibat covid-19 di Bintan tertinggi nomor tiga di Kepri. 

Rapid Test Antigen Massal belum diterapkan di Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni mengungkap kendala dalam merealisasikan Rapid Test Antigen Massal seperti yang mulai diterapkan di Kota Batam itu.

Seperti diketahui, baik Batam maupun Kabupaten Bintan sama-sama menyandang status Zona Merah Covid-19.

Yang membedakan hanya status PPKM saja.

Dimana Batam menerapkan PPKM Level IV yang diperpanjang hingga awal Agustus 2021.

"Bintan belum ada menerapkan rapid test antigen massal seperti yang akan diadakan di Batam.

Kalau massal itu butuh biaya besar banget.

Memang bagus untuk screaning tapi kan, itulah.

Intinya kalau untuk di Bintan belum menerapkan," ungkapnya, Senin (26/7/2021).

Saat ini, Pemkab Bintan hanya melakukan Rapid Test Antigen kepada masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Dengan menerapkan 3T (testing, tracing, treatment).Adapun maksud dari 3T tersebut adalah melakukan testing atau pengecekan kesehatan melalui rapid test dan tes swab jika diperlukan.

Melakukan proses tracing atau penelusuran kontak kasus positif.

serta segera menjalani treatment atau perawatan dengan benar jika merasakan gejala Covid-19.

"Sejauh ini hanya melakukan Rapid Test Antigen terarah dengan menerapkan 3T itu berdasarkan ada warga yang kontak dengan pasien positif Covid-19 baru kita lakukan rapid test antigen,"terangnya.

Menurutnya, Kabupaten Bintan akan menerapkan hal itu jika ada instruksi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kepri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved