CORONA KEPRI

Polemik Harga Rapid Antigen di Pelabuhan Roro Bintan, Kadinkes Koordinasi ke Gubernur

Harga Rapid Test Antigen di Pelabuhan Roro Tanjunguban Bintan begitu dikeluhkan calon penumpang.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M Bisri saat mengunjungi pelaksanaan vaksinisasi di Toapaya beberapa bulan lalu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Kepri terkait harga Rapid Test Antigen di Pelabuhan Roro Tanjunguban yang dinilai memberatkan warga. 

"Biasanya kan Rp 150 ribu, contohnya di Km 16 perbatasan Tanjungpinang-Bintan kemarin. Tapi kenapa di sini malah Rp 190 ribu. Mengapa harganya beda,"keluhnya.

Ia pun berharap Pemerintah yang menerapkan aturan seperti ini tidak semakin memberatkan masyarakat.

"Khususnya kami para sopir yang bekerja sebagai jasa antar barang sembako, ayam dan lainnya ini. Sudahlah rapid test antigen diwajibkan, harga pun naik. Jujur ini sangat memberatkan," katanya.

Ia pun berharap kepada Pemerintah Provinsi Kepri bisa mengevaluasi biaya rapid test antigen di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban.

"Intinya harapan kita, warga jangan semakin diberatkan. Apalagi sopir seperti kami ini yang harus mengantar barang bolak balik Batam-Bintan.

Kalau bisa kita tidak perlu rapid test antigen, atau tidak biaya rapid test dikurangi.

Baca juga: Bintan Zona Merah Covid-19, Belum Ada Rapid Antigen Massal, Kadinkes: Biayanya Besar

Baca juga: Bintan Zona Merah Covid-19, Kasus Kematian Tertinggi Nomor Tiga di Kepri

Kita bukan tidak mau mengikuti aturan pemerintah, tapi kan pemerintah juga harus mengetahui keluhan kita di lapangan," ucapnya.

48 Orang Terdeteksi Positif Corona

Langkah 48 calon penumpang di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan terhenti.

Mereka tak bisa melanjutkan perjalanannya lewat jalur laut ke Batam.

Tidak hanya itu, kemungkinan besar mereka juga diminta menjalani isolasi di tempat yang ditentukan gegara positif covid-19 dari hasil rapid test antigen.

48 orang ini merupakan data kumulatif calon penumpang yang hendak menyeberang ke Batam dari tanggal 12-21 Juli 2021 lewat Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban.

Diketahui, salah satu syarat bepergian ke luar daerah di masa pandemi covid-19 saat ini, yakni menunjukkan surat hasil rapid test antigen yang menyatakan negatif covid-19.

Jika tak membawa surat hasil tes itu, jangan khawatir. Sebab di beberapa pelabuhan juga menyediakan layanan rapid test antigen di tempat.

Seperti layanan yang disediakan Kimia Farma di lokasi Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved