Kisah Driver Ojol di Tengah Covid-19: Dikejar Leasing, Diceraikan Istri dan Ditangkap

Kisah AR driver ojek online yang ditangkap karena mencuri etalase rokok seharga Rp 200 ribu

tribun jateng
Foto Ilustrasi Driver ojol 

TRIBUNBATAM.id, TEGAL - Wajah AR (48) tertunduk lesu.

Dari raut wajahnya, driver ojek online tersebut seolah tengah menyembunyikan rasa malu dan bersalah.

Suaranya lemah saat menjawab pertanyaan kenapa mencuri etalase rokok yang harganya cuma Rp 200 Ribu.

"Saya mengambil etalase itu untuk jualan,"kata AR saat dihadirkan di Mapolres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (26/7/2021).

AR mengaku ingin menambal penghasilannya dari ngojek.

Ia berniat jualan rokok kecil-kecilan demi menambah penghasilannya.

Pandemi Covid-19 membuat penghasilan dari ngojek tidak lagi mencukupi.

Karena itu saat melintas di salah satu rumah terbesitlah niat untuk mencuri etalase rokok untuk dipakai jualan rokok.

Aksinya tertangkap kamera CCTV dan membuatnya berurusan dengan yang berwajib.

Kejadian driver ojek online mencuri etalase rokok milik warga di Jalan Dewi Sartika Tegal Kota tersebut terjadi beberapa waktu lalu.

Baca juga: SEHARI Tes Antigen 1.000 Orang di Batam, Ini Sumber Dana untuk Membiayainya

Himpitan Ekonomi Karena Pandemi

Kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19 membuat penghasilan para driver ojek online menurun drastis.

Pun demikian dengan AR yang kemudian nekat mencuri etalase rokok.

"Ngambil etalase niatnya buat jualan rokok di rumah kos.

Karena narik (ngojek) saja tidak cukup," kata AR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Singapura Izinkan Warganya Makan di Restoran Jika Sudah Divaksin Covid-19

Hidupi Lima Anak

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved