CORONA KEPRI
Jadwal Penyaluran Beras 10 Kg di Bintan, 7.163 KPM Bakal Dapat Bantuan PPKM
Kadinsos Bintan Edi Yusri menyebut, jumlah penerima bantuan beras PPKM di Bintan yakni sebanyak 7.163 KPM. Berikut jadwal penyalurannya
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Beras PPKM di Bintan.
Bantuan beras tersebut didistribusikan mulai tanggal 26 Juli hingga 5 Agustus 2021.
Kepala Dinas Sosial Bintan, Edi Yusri menuturkan, jumlah KPM yang menerima bantuan beras pada PPKM sebanyak 7.163 KPM. Mereka ini merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM tersebut sebagian besar merupakan KPM PKH sebanyak 3.315 KK dan KPM BST sebanyak 3.848 KK dengan bantuan beras masing-masing 10 kilogram per-KPM.
Penyaluran bantuan beras ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Bintan. PT Pos Tanjungpinang sebagai pelaksana akan menyalurkannya ke KPM di setiap desa/kelurahan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: PPKM Level 4 di Tanjungpinang, Warga Bakal Terima Bantuan Sembako dari Pusat
Baca juga: Kapolda Kepri Keliling Pasar Sungai Harapan Batam Bagikan Bantuan Beras PPKM
"Untuk Kecamatan Tambelan, jadwal penyerahannya akan kita sesuaikan dengan jadwal kapal," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan, ia telah meminta agar penyaluran beras harus cepat dan tepat sasaran, agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin.
“Bantuan beras PPKM, baik berasal dari Bulog maupun Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kabupaten Bintan kita minta cepat dan tepat dalam penyalurannya," tutupnya.
Berikut jadwal penyaluran bantuan beras PPKM di 10 Kecamatan di Bintan;
-Senin, 26 Juli 2021 - Kecamatan Toapaya
-Selasa, 27 Juli 2021 - Kecamatan Teluk Bintan
-Rabu, 28 Juli 2021 - Kecamatan Bintan Timur
-Kamis, 29 Juli 2021 - Kecamatan Gunung Kijang
-Jumat, 30 Juli 2021 - Kecamatan Bintan Utara
-Sabtu, 31 Juli 2021 - Kecamatan Sri Kuala Lobam
-Senin, 2 Agustus 2021 - Kecamatan Teluk Sebong
-Selasa, 3 Agustus 2021 - Kecamatan Bintan Pesisir
-Rabu dan Kamis, 4-5 Agustus 2021 - Kecamatan Mantan dan Bintan Timur
-Kecamatan Tambelan - Menyesuaikan Jadwal Kapal
Bantuan Sembako di Tanjungpinang
Tak hanya di Bintan, warga Tanjungpinang yang terdampak Covid-19 juga akan mendapat bantuan sembako dari pemerintah.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.
Diketahui saat ini Tanjungpinang masuk wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Ada pun bantuan sembako yang diberikan, akan menyasar warga yang tidak termasuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BST (Bantuan Sosial Tunai) yang tergabung dalam DTKS (Data Terparu Kesejahteraan Sosial).
"Akan ada bantuan berupa kartu sembako PPKM dari pusat, nah inilah yang kita tunggu," ujarnya, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Update Covid-19 Kepri, Pasien Sembuh Tambah 666 Orang, Kasus Baru 656, Meninggal 35
Sembari menanti kucuran dana bantuan pusat tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan data warga yang diperkirakan layak menerima bantuan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2807bantuan-beras-ppkm-di-bintan.jpg)