Kamis, 23 April 2026

CORONA KEPRI

Jadwal Penyaluran Beras 10 Kg di Bintan, 7.163 KPM Bakal Dapat Bantuan PPKM

Kadinsos Bintan Edi Yusri menyebut, jumlah penerima bantuan beras PPKM di Bintan yakni sebanyak 7.163 KPM. Berikut jadwal penyalurannya

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Jadwal Penyaluran Beras 10 Kg di Bintan, 7.163 KPM Bakal Dapat Bantuan PPKM. Foto Dinsos Bintan melaunching penyaluran bantuan beras PPKM untuk warga Bintan belum lama ini 

"Sembari menunggu, sambil kita merapikan persiapan data," sebutnya.

Ditanya berapa anggaran bantuan pusat yang akan dikucurkan, Rahma belum mengetahuinya secara persis.

"Kita masih menunggu, karena apa, karena supaya tidak terjadi tumpang tindih," terangnya.

Disampaikannya pula, batasan waktu yang diberikan pusat selama pembagian sembako tersebut berkisar dari Juli hingga Desember.

"Nanti batasannya kan kalau tidak salah dikasih dari bulan Juli hingga Desember," ujarnya.

Kasus Covid-19 di Tanjungpinang

Sementara itu, di masa penerapan PPKM level IV, perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang tercatat mengalami penambahan.

Meski begitu angka pasien sembuh Covid-19 juga bertambah.

Begitu pun dengan jumlah kasus yang meninggal akibat Covid-19.

Berdasarkan data satuan gugus tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 27 Juli 2021, terdapat 7.994 total kasus covid-19.

Dari jumlah ini, ada sebanyak 1.872 pasien kasus aktif. Terdiri dari 1.652 pasien isolasi mandiri, 106 pasien rawat di rumah sakit dan 114 pasien karantina di Lohass Hotel.

Baca juga: Anggota DPR Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Biaya Ditanggung Negara

Baca juga: COVID-19 Batam, Pasien Baru Tambah 361 Orang, Liang Sei Temiang 3 Pekan Terisi 500 Jenazah Corona

Ada pun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) menjadi 5.857 orang. Namun ada 265 pasien yang dinyatakan meninggal dunia.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Rabu (28/7/2021).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved