CORONA KEPRI
Kadisnaker Batam: Laporkan Jika Pekerja Jalani Isolasi Tapi Gaji Tak Dibayar Perusahaan
Kadisnaker Batam mengaku, pihaknya belum ada mendapat laporan pekerja yang tak mendapat gaji saat menjalani isolasi covid-19.
Target itu diberikan untuk mengetahui positivity rate kasus Covid-19 di Batam.
“Positivity rate ini akan dicari,” katanya.
Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Meroket dalam Sepekan, 4 Kali Pecah Rekor
Baca juga: Sektor Industri di Batam Minta Pertimbangan Karantina Terpusat, Beban Perusahaan Sudah Berat
Dengan diketahuinya angka rata-rata positif rate tersebut, Solihin menyampaikan hal itu dapat mengetahui kebijakan PPKM selanjutnya.
“Jadi nanti pelaksanaan rapid antigen massal ini akan dilakukan selama periode PPKM Level IV,” katanya.
Sementara itu, rapid antigen massal yang baru dilaksanakan, Senin (26/7/2021) lalu dalam sehari tersebut baru tercapai 400-500 orang.
Capaian tersebut masih jauh dari target yang diberikan Pemerintah Pusat.
“Masih hanya 400-500 testing, hari ini belum direkap,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, Asep Zaenal Mustofa menyebutkan angka rata-rata positif rate kasus Covid-19 di Batam mencapai 74,06 persen untuk periode 21 Juni-4 Juli 2021.
Baca juga: Kadisnaker Batam: Wacana Perusahaan Tanggung Karantina Pekerja Covid-19 Masih Dibahas
Angka itu didapat dengan menganalis data pemeriksaan PCR di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.
"Mayoritas sampel usap warga Batam diperiksa di laboratorium BTKLPP. Sehingga rasio positif pemeriksaan PCR di BTKLPP bisa memberi gambaran umum mengenai kondisi penyebaran wabah di Batam," ujar Asep.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri