Minggu, 12 April 2026

CORONA KEPRI

Sektor Industri di Batam Minta Pertimbangan Karantina Terpusat, Beban Perusahaan Sudah Berat

Wacana karantina terpusat untuk para pekerja swasta terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam menimbulkan polemik.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PPKM LEVEL IV - Porter Pelabuhan Fery Domestik Sekupang Batam duduk di atas trolly barang menunggu penumpang, Minggu (25/7/2021). Kondisi PPKM Level IV benar-benar dirasakan mereka. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wacana karantina terpusat untuk para pekerja swasta terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam menimbulkan polemik.

Pasalnya, wacana tersebut ikut memberatkan tiap perusahaan di Kota Batam.

Mengingat, lesunya perekonomian dan sejumlah sektor industri sejak setahun lalu.

“No comment dulu. Karena tidak semua [kawasan industri] punya dormitori,” ungkap Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepri, Tjaw Hioeng atau akrab disapa Ayung saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Minggu (25/7/2021).

Namun, Ayung mengakui jika pihaknya telah menerima surat edaran dari pemerintah nomor 80/ST/COVID-19/VII/2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam terkait rencana itu.

“Sudah. Nanti saya info lagi,” tegasnya lagi.

Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di Batam hingga 8 Agustus 2021.

Terpisah, Direktur HR Citramas Group, Naradewa menuturkan, seharusnya pemerintah ikut mempertimbangkan kondisi tiap perusahaan di Kota Batam.

Baca juga: Polsek Batu Ampar Gerak Bantu Warga Batam Terdampak PPKM Level IV

Apalagi selama pandemi, kata dia, beban perusahaan juga amat berat.

Harus tetap berupaya bertahan di tengah segala keterbatasan kondisi agar tak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

“Coba dilihat, dalam pencegahan pandemi saja sudah banyak memakan biaya ekstra. Seperti obat-obatan dan lainnya. Termasuk untuk menjaga protokol kesehatan selama penanganan pandemi dilakukan. Jadi perlu dipertimbangkan,” ujar Naradewa saat dihubungi TRIBUNBATAM.id.

Dengan pertimbangan itu, Naradewa pun meminta pemerintah untuk melihat rencana karantina terpusat secara komprehensif.

“Sampai sekarang pun belum ada PHK ke karyawan. Artinya, ini menjadi perjuangan kami untuk tetap survive selama pandemi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penanganan Covid-19 di Batam masih menjadi atensi banyak pihak.

Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 di Batam sendiri masih relatif tinggi jika dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Baca juga: ATURAN BARU ! Tak Akan Ada Lagi Isolasi Mandiri di Batam, Pasien Tanpa Gejala Wajib Karantina

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved