POLEMIK DONASI AKIDI TIO
Heriyanti Anak Akidi Tio Ditangkap, Dana Hibah Rp 2 Triliun Berpotensi Hoaks
Polisi menangkap anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti soal dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
SUMSEL, TRIBUNBATAM.id - Dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri berbuntut panjang.
Polisi menangkap anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menjemput langsung Heriyanti ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).
Info terbaru menyebutkan Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang kabarnya tidak benar alias hoaks.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB.
Dia langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya
Awal Mula Hibah 2 Triliun