3 Aturan Teknis Mendagri Soal Perpanjangan PPKM Sampai 9 Agustus 2021

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah menekan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang berisi soal aturan teknis selama masa PPKM

ist
Mendragri Tito Karnavian (pagang mikrofon) dalam sebuah acara kenegaraan beberapa waktu lalu. 3 Aturan Teknis Mendagri Soal Perpanjangan PPKM Sampai 9 Agustus 2021 

Inmendagri ini berisi teknis aturan dalam pelaksanaan PPKM level 1, level 2 dan level 3 dan menjelaskan kabupaten/kota mana saja yang menjadi sasaran kegiatan tersebut.

Presiden Joko Widodo saat mengumunkan perpanjangan PPKM level 1-4 untuk wilayah Jawa, Bali dan wilayah lain di luar dua pulau mengatakan,langkah itu diambil bersadarkan beberapa indikator.

"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Austus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," lanjutnya.

Dilansir dari Kompas.com, Jokowi menambahkan, hal-hal yang bersifat teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menko Perekonomian serta menteri terikait lain.

"Walau sudah ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

Kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya mengendalikan kasus Covid-19 ini," tambahnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang 3-9 Agustus 2021, Simak Daftar Terbaru Wilayah Level 3 dan 4 Jawa Bali

Baca juga: UPDATE TERBARU, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus 2021

Baca juga: Apakah PPKM Level IV di Batam Diperpanjang? Begini Jawaban Walikota

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved