Mulai Agustus 2021 Berlaku Penggolongan Baru SIM C, Begini Perbedaannya
Ada tiga jenis SIM C, yaitu SIM C, CI, dan CII, ketiga SIM C itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder kendaraannya.
Kompas.Com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Ada penggolongan baru untuk SIM C
“Untuk meningkatkan golongan SIM C ada ketentuannya seperti masa berlaku SIM,” ujar Arief.
Selain masa berlaku SIM, syarat lainnya ialah usia minimum calon pemegang SIM, sebagaimana tercantum dalam pasal 8:
a. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;
b. 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI; dan
c. 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII. (*)