CORONA KEPRI

Soal Nasib Penyewa Tenant DC Mall Terdampak PPKM, Ini Langkah Komisi II DPRD Batam

Komisi II DPRD Batam segera berkomunikasi dengan Pemko Batam terkait nasib pelaku usaha di DC Mall sulit mencari nafkah saat PPKM

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Soal Nasib Penyewa Tenant DC Mall Terdampak PPKM, Ini Langkah Komisi II DPRD Batam. Foto Ketua Komisi II DPRD Batam Edward Brando 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tenant-tenant DC Mall. Ia memberikan tenggat waktu kepada tenant-tenant mall selama 2 hari.

"Apabila dalam 2 hari tak selesai, maka Komisi 2 akan mengundang kembali tenan-tenant DC Mall untuk hearing bersama OPD terkait. Misalnya Disperindag Kota Batam dalam hal ini Pasar, dinas UMKM dan Gugus Tugas," ujar Edward, Rabu (4/8/2021).

Diakuinya dengan ditutupnya DC Mall membuat sejumlah pelaku UMKM sulit untuk mencari nafkah. Sehingga kebanyakan dari mereka tidak mampu membayar SPP anak-anaknya.

Edward melanjutkan kondisi DC Mall memang secara namanya mal. Namun aktivitas ekonominya seperti plasa. Tak jauh berbeda dengan Botania 1, SP Plaza dan lainnya.

"Lantas kenapa DC Mall tak buka? Saya jawab kepada mereka, lantaran berdasarkan nama DC Mall itu ada kata malnya. Itu dia nanti saya minta klasifikasi sama pemerintah untuk menterjemahkan," katanya.

Baca juga: Mal Tutup Jualan Dibatasi, Sejumlah Penyewa Tenant DC Mall Datangi Kantor DPRD Batam

Sejumlah penyewa tenant DC Mall yang didominasi para penjual busana muslim mendatangi gedung DPRD Kota Batam, Rabu (4/8/2021).
Sejumlah penyewa tenant DC Mall yang didominasi para penjual busana muslim mendatangi gedung DPRD Kota Batam, Rabu (4/8/2021). (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Diketahui kebanyakan pelaku usaha di DC Mall merupakan UMKM, bukan pengusaha-pengusaha besar.

"Saya akan komunikasikan kepada Pemko Batam," katanya.

Komisi II DPRD Kota Batam sepakat, kegiatan ekonomi tetap berjalan, penanganan Covid-19 juga tak berhenti. Sehingga tak ada pihak yang dirugikan.

"Kita disiplin protokol kesehatan, ekonomi juga berjalan. Mereka sanggup apapun prosedurnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam sangat dirasakan sejumlah penyewa tenant yang berada di Diamond City (DC) Mall.

Mulai dari kebijakan PPKM Mikro, PPKM Darurat dan PPKM Level IV.

"Saya beserta teman-teman saya mewakili pedagang DC Mall sengaja datang ke komisi 2 menyampaikan aspirasi kami. Pemberlakuan PPKM ini sangat menyiksa kami. Kami minta pemerintah leraikan masalah ini. Kami bukan mencari kaya tapi kami ingin mencari nafkah," ujar seorang tenant penjual baju muslim di DC Mall, Yuna usai hearing, Rabu (4/8/2021).

Ia mengatakan, tokonya tutup sejak 12 Juli 2021 lalu. Tepatnya tepat PPKM darurat diberlakukan di Kota Batam.

"Sebelum itu, kami pun sudah melaksanakan peraturan level-level sebelumnya. Seperti tutup jam 5 sore buka pun jam 12. Tapi sebenarnya itu bukan membantu kegiatan ekonomi kami," kata Yuna.

Menurutnya PPKM ini sangat memberatkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved