CORONA KEPRI
Soal Nasib Penyewa Tenant DC Mall Terdampak PPKM, Ini Langkah Komisi II DPRD Batam
Komisi II DPRD Batam segera berkomunikasi dengan Pemko Batam terkait nasib pelaku usaha di DC Mall sulit mencari nafkah saat PPKM
Pasalnya mereka pun harus membayar kewajiban memberi nafkah kepada keluarga.
"Kita sama-sama menjaga. Hal ini jangan berlarut agar kita bisa mencari nafkah," ujar Yuna sembari meneteskan air matanya.
Selain itu, pihaknya juga membayar sewa kios yang milik per orangan.
Baca juga: Sepanjang Juli, 1.781 Penumpang dari Malaysia Masuk Batam Lewat Pelabuhan Batam Center
Lantaran sudah dibeli dari pihak DC Mall.
Biaya sewa per bulan mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
"Walaupun Mall tutup harus tetap dibayar," katanya.
Sementara itu, apabila menyewa langsung kios langsung dengan pihak DC Mall, pihak manajemen masih memberikan kelonggaran.
"Tutup kita tidak membayar hanya service chargenya saja yang harus kita bayar," tuturnya.
Di tempat yang sama, Tenant DC Mall, Zulhendra juga mengeluhkan hal yang sama.
Ia berharap Komisi II DPRD Kota Batam bisa menyampaikan aspirasinya kepada mereka.
"Anak-anak yang kami pekerjakan sekarang kondisinya lagi sangat mengerikan. Kami tak bisa membiayai mereka. Padahal anak kos," katanya.
Gaji pekerja sebulannya seberar 1.500.000.
Sementara biaya tempat tinggal atau kosannya Rp 500 ribuan.
"Harusnya pemerintah bisa melihat cluster terbanyak itu bukan dari Mall. Kami masuk saja dicek secara ketat," kata Zulhendra.
Untuk masuk mall, harus cek suhu tubuh dan di dalam mall juga wajib pakai masker.